Bupati Suap Akil, Panitera Ungkap Suasana Sidang MK Kala Itu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 26 Oktober 2016 | 17:45 WIB
Bupati Suap Akil, Panitera Ungkap Suasana Sidang MK Kala Itu
Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku tidak tahu jika Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu Umar Samiun menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa pemilihan kepala daerah pada tahun 2011 di mahkamah.

"Normal, berjalan seperti nggak ada apa-apa kok (ketika proses sidang sengketa). Sesuai dengan biasanya saja. Hukum acaranya berjalan seperti biasa. Yang lain-lainnya tidak ada keganjilan dalam hukum acara," kata Sidauruk usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Semua anggota hakim konstitusi, kata Sidauruk, kemudian setuju untuk memutuskan perkara dengan memenangkan Samsu.

"(Pengambilan keputusan) bulat, bulat semua. Sesuai dengan amar putusan MK itu. Kalau tidak bulat, kan ada dissenting opinion. Kan ini tidak ada dissenting dalam perkara itu," katanya.

Terkait dengan pemeriksaan hari ini, Sidauruk mengaku ditanya penyidik seputar tahapan sidang sengketa pilkada.

"Kalau itu paling-paling dari penyidik KPK minta kepada kita tentang proses penyelesaian sengketa inklusi. Mulai dari penerimaan permohonan, sampai persidangan, sampai pada putusan itu. Hanya teknis administrasinya saja. Bagaimana, apakah ada kelainan, keganjilan, tidak sesuai dengan prosedur hukum acara. Hanya itu saja," kata Sidauruk.

Mengenai aliran dana terkait perkara, Sidauruk mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami tidak tahu mengenai aliran dana. Sama sekali kita tidak tahu soal aliran dana itu," katanya.

KPK telah menetapkan Samsu menjadi tersangka. Samsu diduga kuat menyuap Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK.

Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil pada tahun 2012. Hal itu disampaikan Samsu ketika bersaksi di sidang Akil.

Dia mengatakan uang tersebut berkaitan dengan sengketa pilkada. Uang dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat Rp1 miliar," kata di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 4 Maret 2014.

Selain itu, KPK juga telah menjerat sejumlah kepala daerah yang menyuap Akil agar dimenangkan perkaranya. dalam Di antaranya, (mantan) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana terkait kasus pilkada Lebak, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

×