Suara.com - Serikat Pekerja Bank Danamon demonstrasi di Menara Bank Danamon, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C, nomor 10, Jakarta Selatan, Jum'at (28/10/2016). Mereka protes kebijakan perusahaan dianggap merugikan karyawan.
Salah satu karyawan yang dirumahkan bernama Cecep Kurnia (51). Dia merupakan salah satu mantan karyawan Bank Danamon cabang Bandung, Jawa Barat.
"Kami tidak masalah dengan pemutusan hubungan pekerjaannya. Tapi seharusnya kan ngomong baik-baik bagian HR (human resource)-nya ke kita gitu, kan. Lah ini, kami cuma di SMS (short message service) yang isinya cukup terima kasih dari manajemen. Saya hari ini baru dapat SMS-nya. Saya sudah hampir 10 tahun bekerja, bahkan mungkin temen-temen di sini ada yang lebih, diperlakukan seperti ini, wajar nggak?" kata Cecep kepada Suara.com.
Laki-laki yang sudah mengabdikan diri kepada Bank Danamon sejak tahun 2006 itu kemudian menceritakan suka dukanya.
"Saya tidak munafik, saya hidup juga dari kerja di Danamon, tapi kami juga punya harga diri. Tidak seharusnya mereka selalu mengubah-ngubah kebijakan, seperti tidak ingin menyejahterakan kami sebagai karyawan kontrak," kata Cecep.
Melalui demonstrasi hari ini, Cecep tidak berharap banyak kepada manajemen. Hanya saja, setidaknya manajemen memberikan apa yang sudah menjadi hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
"Meskipun misalnya saat ini kami tidak diangkat sebagai pegawai tetap, ketika kami diberhentikan berikanlah hak kami, dua kali (pesangon) ditambah masa kerja. Uang lembur kami saja tidak pernah dibayar, pihak manajemen selalu saja banyak alasan, karena ditekan oleh atasan," kata dia.
Cecep mengatakan demonstrasi hari ini dilatarbelakangi sikap manajemen Danamon yang tidak membayarkan semua hak pekerja.
"Tuntutan dari pihak serikat penghentian PHK, intensif yang tidak dibayar, lembur juga nggak dibayar," ujarnya.
Cecep mengatakan seharusnya manajemen Danamon mengacu pada Undang Undang tentang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 59.
"Jika dilihat dari Undang undang pekerjaan collection (pengelola piutang) bukan pekerjaan musiman, pekerjaan yang terus menerus, sementara pekerjaan PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) adalah perkerjaan yang ditentukan musim, itu tidak dilaksanakan oleh pihak manajemen (Danamon) " kata dia.
Menurut Cecep Danamon selalu mengubah peraturan sehingga pegawai Pekerja Kontrak Waktu Tertentu tidak diangkat sebagai pegawai tetap.
"Ketika kontrak PKWT habis selesai, tidak dapat apa apa, tapi kami tidak menuntut itu, karena bunyi UU Pasal 7 ketika PKWT habis kontrak maka otomatis diangkat pegawai tetap, tapi selalu diubah ubah sehingga tidak diangkat pegawai tetap," kata dia.
Cecep menilai manajemen tidak memperlakukan pegawai sebagaimana mestinya dan tidak ada jenjang karir.
"Kita dimarjinalkan karena tidak ada jenjang karir, alasannya karena kami pekerja kontrak bukan karyawan tetap," kata dia.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026
Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB
Laba Bank Danamon Tumbuh 14 Persen Jadi Rp4 Triliun pada 2025
Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:34 WIB
Executive Talk: Cara Bank Danamon Bantu Anak Muda Berangkat Haji
Video | Jum'at, 07 November 2025 | 15:15 WIB
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 19:42 WIB
Ambisi Spin-off, Danamon Syariah Fokus Tambah Aset
Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 16:23 WIB
Bank Danamon Pastikan Tidak Ada Rekening Nasabah yang Diblokir PPATK
Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:48 WIB
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:44 WIB
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:31 WIB
Bank Danamon Bidik Bisnis Medical Tourism, Ini Alasannya
Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:21 WIB
Terkini
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB