Pemerintah akan Ratifikasi Konvensi ICAO Soal Peledak Plastik

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 04 November 2016 | 14:31 WIB
Pemerintah akan Ratifikasi Konvensi ICAO Soal Peledak Plastik
Pesawat Garuda Indonesia. [shutterstock]

Sebagai negara anggota ICAO, Indonesia memiliki beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini sebagai bukti komitmen dan kepatuhan Indonesia terhadap pemenuhan seluruh ketentuan, standar dan prosedur ICAO. Termasuk terhadap seluruh perjanjian internasional yang telah ditetapkan oleh ICAO.

Salah satu bentuk dari kepatuhan Indonesia adalah dengan cara menyelesaikan ratifikasi perjanjian-perjanjian internasional di bidang penerbangan sipil yang telah ditetapkan  oleh ICAO. Salah satu perjanjian internasional yang belum diratifikasi oleh Indonesia adalah CONVENTION on THE MARKING of PLASTIC EXPLOSIVES for THE PURPOSE of DETECTION (KONVENSI MONTREAL 1991).

Konvensi ini mengatur secara internasional mengenai pemberian tanda pada bahan-bahan peledak plastik untuk tujuan pendeteksian. Konvensi mengatur tentang larangan memproduksi, menyimpan, membawa, mengekspor dan mengedarkan bahan peledak plastik tanpa ditandai dengan warna dan bau.

Konvensi tersebut adalah salah satu konvensi ICAO yang sangat penting untuk dapat diratifikasi oleh Indonesia. Mengingat saat ini bahan-bahan peledak plastik telah digunakan untuk melawan hukum seperti terorisme. Sehingga bagi Indonesia pemberian tanda pada bahan-bahan peledak plastik untuk tujuan pendeteksian dapat membantu pencegahan tindakan-tindakan melawan hukum tersebut. Saat ini Konvensi Montreal 1991 telah diratifikasi oleh 153 negara anggota ICAO.

Ratifikasi ini dipandang perlu dilaksanakan guna memperoleh kesamaan persepsi dan masukan-masukan penting yang diperlukan dari peserta. Serta dalam rangka proses finalisasi  ratifikasi yang akan menghasilkan output pada penyelesaian Konvensi Montreal 1991.

Adapun tujuan dilakukan ratifikasi adalah  untuk memberikan wawasan dan pandangan yang lebih komprehensif terkait dengan urgensi dan substansi konvensi.

Dalam rangka proses ratifikasi tersebut, Direktorat  Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan Fokus Group Discussion ( FGD) "RATIFIKASI CONVENTION on THE MARKING of PLASTIC EXPLOSIVES for THE PURPOSE of DETECTION" pada hari Kamis (3/11/2016) di Hotel Savana, Malang Jawa Timur.

Narasumber dari FGD tersebut adalah :
1. Dwi Afriyanto (Kasubdit Standarisasi, Kerjasama & Program Keamanan Penerbangan, Direktorat Keamanan Penerbangan);
2. Prof Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia);
3. Djoko Murjatmojo (Direktur Operasi & Tehnik PT. Angkasa Pura II (Persero);
4. Adhy Riyadi A, SH, LL.M (Adv) (Direktur Pusat Kajian Hukum & Angkasa Fakultas Hukum Universitas Airlangga);
5. Suprayetno (QC & Risk Analyst Manager PT. Garuda Indonesia);
6. Ipda Dwi Wahyu Yulianto (Pasi Sarpras Den B Jibom, Satuan I Gegana Korbrimob Polri). (RF/ME/AS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub: Transportasi Udara Topang Poros Maritim

Menhub: Transportasi Udara Topang Poros Maritim

Bisnis | Jum'at, 04 November 2016 | 14:24 WIB

Kemenhub Segera Gandeng BUMN dan Swasta Buat Kelola Infrastruktur

Kemenhub Segera Gandeng BUMN dan Swasta Buat Kelola Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 04 November 2016 | 12:41 WIB

KA Perintis Aceh Mulai Beroperasi 10 November 2016

KA Perintis Aceh Mulai Beroperasi 10 November 2016

Bisnis | Jum'at, 04 November 2016 | 11:10 WIB

PT KAI Operasikan KA Perintis Lubukalung - Kayutanam

PT KAI Operasikan KA Perintis Lubukalung - Kayutanam

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 11:48 WIB

Kemenhub Percepat Perbaikan Dermaga di Danau Toba

Kemenhub Percepat Perbaikan Dermaga di Danau Toba

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 11:43 WIB

Kini Pengajuan Nama Kapal Bisa Lewat Online

Kini Pengajuan Nama Kapal Bisa Lewat Online

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 11:39 WIB

KM Camara Tiba di Tanjung Priok Bawa Sapi

KM Camara Tiba di Tanjung Priok Bawa Sapi

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 11:35 WIB

Pelabuhan Labuan Bajo Difokuskan untuk Pelabuhan Penumpang

Pelabuhan Labuan Bajo Difokuskan untuk Pelabuhan Penumpang

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 11:26 WIB

Menhub Agar Perkuat Sarana Bandara Atambua

Menhub Agar Perkuat Sarana Bandara Atambua

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 11:14 WIB

Kemenhub Larang Kapal Dibawah 500 GT Berlayar ke Filipina

Kemenhub Larang Kapal Dibawah 500 GT Berlayar ke Filipina

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:56 WIB

Terkini

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB