Suara.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat berencana memanggil calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat pada Senin (14/11/2016). Dia akan dimintai keterangan terkait kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi di acara kampanye Djarot di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (9/11/2016).
"Baru rencanannya (panggil Pak Djarot), surat pemanggilan juga baru dilayangkan besok pagi. Kami mau crosscheck doang," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi, Jumat (11/11/2016).
Puadi menduga Anas bersikap tidak netral di pilkada.
Rencana pemanggilan terhadap Djarot menindaklanjuti surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi tanggal 22 Juli 2015. Menteri Yuddy mengatur seluruh aparatur sipil negara harus netral di pilkada.
"Terkait masalah netralitas ASN saja. Kemudian di situ (acara Djarot kampanye) ada Pak Anas. Ya kemudian kan media menginformasikan ada ketidak netralan," kata Puadi.
Pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB, Panwaslu Jakbar telah meminta keterangan Anas.
"Intinya karena dia (Anas) yang punya wilayah. Kondisi saat itu kan ada penolakan di Kembangan, dan warga ramai. Informasinya dia mengamankan kondisi di lapangan karena dia yang punya wilayah. Ini wilayah saya, gitu kata dia," kata Puadi.