Empat Jam Diperiksa, Ahok Lancar Menjawab dan Terlihat Tenang

Selasa, 22 November 2016 | 13:34 WIB
Empat Jam Diperiksa, Ahok Lancar Menjawab dan Terlihat Tenang
Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tiba di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hampir empat jam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini lancar menjawab pertanyaan penyidik. Demikian dikatakan Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna, saat pemeriksaan tengah memasuki jeda istirahat.

"Lancar sekali, biasa kok, penyidikan ini nggak tegang, (Ahok) sangat tenang dan jelas menjawabnya. Sangat santai juga," ujar Sirra di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Siira menerangkan, setiap orang yang tengah menjalani proses hukum akan mengalami beban psikologi, termasuk Ahok yang saat ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri dari pagi tadi.

"Saya kira siapapun yang menghadapi masalah hukum ada beban psikologi, pasti ada, ini soal bagaimana menghadapi kondisi mental," kata dia.

Menurut Sirra, pertanyaan yang dilontarkan penyidik Bareskrim Polri tak beda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya. Hingga kini kata dia proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Masih sama (pertanyaannya) kita katakan bahwa dalam proses penyidikan sesungghnya mengulang kembali hal hal yang substansi, melengkapi menyempurnakan porese penyidikan itu tanya jawab tidak fokus pada penyidikan sebelumnya," kata dia.

Lebih jauh, dalam pemeriksaan pertama kali dengan statusnya sebagai tersangka, Sirra mengatakan tak ada keluhan sedikitpun dari Ahok.

Sementara itu, Sirra juga menanggapi beredarnya sebuh video Ibunda Ahok bernama Buniarti Ningsih yang menelepon Ahok.

Dalam video yang beredar di akun jejaring sosial Facebook, Buniarti terlihat memberikan semangat untuk Ahok yang hari ini pertama kali diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Diakui Sirra ada beban psikologis yang dialami Ahok menjalani kasus ini. Namun, Sirra mengatakan hal tersebut wajar jika seseorang tengah menjalani proses hukum.

"Kamu kalau dikasus serupa bagaimana? Wajar saja ketika menghadapi hukum ini," ucapnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI