Ini Dia Maklumat Kapolri Khusus Demo 2 Desember

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 22 November 2016 | 16:39 WIB
Ini Dia Maklumat Kapolri Khusus Demo 2 Desember
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana menyampaikan maklumat di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016). (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana menyampaikan maklumat di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016), terkait rencana aksi demonstrasi 2 Desember 2016 yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Adapun maklumat tertuang dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tentang penyampaian pendapat di Muka Umum adapun empat poin isi maklumat ada dipoin keempat, Iriawan tegaskan demonstrasi dilarang melakukan makar terhadap presiden.

Untuk poin pertama para demonstrasi harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh undang-undang. Bila tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar hukum akan ditindak oleh kepolisian.

"Semua sudah diatur oleh Undang Undang RI Nomor 9 Tahun 1998, polisi akan tindak tegas mulai dari pembubaran kegiatan sampai kepada penegakan hukum," kata Iriawan.

Selanjutnya para pendemo dilarang membawa senjata tajam, senjata pemukul, atau benda-benda yang membahayakan.

"Demonstran juga diwajibkan membuat surat pemberitahuan lebih dahulu secara tertulis ke Polda Metro Jaya," ujar Iriawan.

Kemudian, pendemo dilarang melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas umum, ketertiban umum, gangguan akses jalan raya dan melakukan provokasi yang bersifat anarkis ataupun mengarah kepada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Batas penyampaian pendapat juga di batasi hanya mulai pukul 06.00 WIB sampai semaksimalnya pada pukul 18.00 WIB," ujar Iriawan.

Kemudian terakhir, terkait para demonstran dilarang keras melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar atau penggulingan pemerintahan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana, pelaku makar dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara selama 20 tahun.

"Penyampaian pendapat di muka umum dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap Presiden dan atau wakil Presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan makar dengan menggulingkan Pemerintah Indonesia," kata Iriawan.

Selain Iriawan, dan Teddy Lhaksmana juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara 1 Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Barat, Laksamana Pertama Yudo Margono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI: Demo 2 Desember yang Sopan dan Jangan Menyimpang

MUI: Demo 2 Desember yang Sopan dan Jangan Menyimpang

News | Selasa, 22 November 2016 | 16:12 WIB

Begini Gambaran Ketika Pihak yang Dituduh Makar Diproses Hukum

Begini Gambaran Ketika Pihak yang Dituduh Makar Diproses Hukum

News | Selasa, 22 November 2016 | 12:38 WIB

Wiranto Nilai Sah Maklumat Demo 2 Desember Kapolri

Wiranto Nilai Sah Maklumat Demo 2 Desember Kapolri

News | Selasa, 22 November 2016 | 11:32 WIB

Aksi 2 Desember Dikhwatirkan Ganggu Stabilitas Keamanan

Aksi 2 Desember Dikhwatirkan Ganggu Stabilitas Keamanan

News | Selasa, 22 November 2016 | 10:18 WIB

Dicurigai Makar, Kapolri Telusuri Tokoh di Balik Demo 2 Desember

Dicurigai Makar, Kapolri Telusuri Tokoh di Balik Demo 2 Desember

News | Senin, 21 November 2016 | 15:41 WIB

Panglima TNI: Prajurit Saya Sudah Penuhi Syarat untuk Jihad

Panglima TNI: Prajurit Saya Sudah Penuhi Syarat untuk Jihad

News | Senin, 21 November 2016 | 14:09 WIB

Panglima Janjikan Tentara Bertangan Kosong Jaga Demo 2 Desember

Panglima Janjikan Tentara Bertangan Kosong Jaga Demo 2 Desember

News | Senin, 21 November 2016 | 14:02 WIB

Kapolri: Ada Agenda Makar di Demo 2 Desember

Kapolri: Ada Agenda Makar di Demo 2 Desember

News | Senin, 21 November 2016 | 13:31 WIB

Aksi 2 Desember Dinilai Melenceng dari Tuntutan Awal

Aksi 2 Desember Dinilai Melenceng dari Tuntutan Awal

News | Minggu, 20 November 2016 | 19:07 WIB

Polisi: Pengamanan Demo 2 Desember Sama Seperti 4 November

Polisi: Pengamanan Demo 2 Desember Sama Seperti 4 November

News | Minggu, 20 November 2016 | 18:53 WIB

Terkini

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB