Suara.com - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan menggugat oknum-oknum yang melakukan kecurangan menjelang Pilkada Jakarta 2017. Cagub petahana Ahok mendapat laporan ada pendukungnya yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap.
Saat menggelar konferensi pers di Rumah Lembang, Ahok mengaku heran. Sebab ada warga sekaligus pendukung Ahok-Djarot yang rumahnya sudah ditempelkan stiker sebagai tanda sudah terdaftar dalam pemilu, namun saat dicek ke web KPU, https://www.kpujakarta.go.id/ nama dan NIK-nya tidak terdaftar.
"Kita akan gugat, misalnya ada oknum yang menahan, ada masyarakat telah terdaftar, rumahnya ditempelin, dia udah dapat surat terima terdaftar, tapi dicek di KPU nggak ada," ujar Ahok di markas pemenangannya, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Gugatan-gugatan itu akan dilayangkan ke Panwaslu terlebih dahulu. Saat ini, tim pemenangan Ahok-Djarot tengah mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Ahok curiga warga yang NIK tidak terdaftar di KPU karena ulah oknum ketua RT atau RW yang tidak suka dengan dirinya kembali menjadi pemimpin di Jakarta.
"Berarti ada oknum RT atau siapa yang menghilangkan datanya, nah ini kita lagi telusuri. Kita akan mulai gugat ke Bawaslu untuk pidanakan karena ini pidana," kata Ahok.
Menurut Ahok, dugaan kecurangan seperti ini bukan baru kali ini terjadi di pemilihan kepala daerah. Sejak tahun 2007 atau saat maju di Pilgub Bangka Belitung kecurangan seperti ini sudah dirasakan oleh Ahok. Sehingga akhirnya dia tersingkir di Pilgub Babel 2007.
"Kejadian 2007 ke pemilihan 2017 hampir 10 tahun ini kan. Saya harap kita bisa bantu selesaikan persoalan kecurangan seperti ini," kata dia.
Baca Juga: Ahok Sudah Terima Surat Pemberitahuan Sidang Al Maidah