Buntut Bom Bekasi, Eko Patrio Blak-blakan di Bareskrim Besok

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2016 | 20:51 WIB
Buntut Bom Bekasi, Eko Patrio Blak-blakan di Bareskrim Besok
Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota Fraksi PAN DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio  akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memberikan klarifikasi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan mengklarifiksi tentang ‎pemberitaan yang menyebutkan dia mengeluarkan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Kota Bekasi merupakan pengalihan isu perkara penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Besok aja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat, saya akan datang terimakasih," kata Eko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).

Siang tadi, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan Eko Patrio tidak pernah ‎menyebut pengungkapan kasus bom di Kota Bekasi sebagai pengalihan isu.

"Tidak pernah Mas Eko mengeluarkan pernyataan seperti itu. Tidak pernah anggota fraksi kami atau PAN memberikan pernyataan bahwa penangkapan (terduga teroris) tersebut pengalihan isu Ahok. Kami justru mengapresiasi setingginya Mabes bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga korban dihindari bom dapat dijinakkan," kata Yandri di DPR.

Selanjutnya, Yandri mengatakan akan menelusuri darimana informasi yang menyebutkan Eko Patrio menyebut pengalihan isu. Sebab, kata dia, Eko mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.

"Apakah ada hubungannya dengan dinamika Politik di DKI, tentu akan kita dalami. Dinamika boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan harus dihindari," tuturnya.

Yandri menilai Mabes Polri terlalu terburu-buru memanggil Eko Patrio.

Karena alasan itu pula, Fraksi PAN meminta Eko untuk tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan prosedural, yaitu setiap pemanggilan anggota DPR harus menggunakan izin Presiden, kecuali kasus terorisme dan korupsi.‎

"Oleh karena itu. Menurut kami Mabes Polri terlalu gegabah, terlalu terburu-buru untuk memanggil seorang anggota DPR," ujar anggota Komisi II DPR.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan Eko diundang Bareskrim Polri untuk interview, sebagaimana surat nomorB/1704-Subdit-I/XII/2016/Dit Tipidum.

Dalam surat itu disebutkan Eko akan dimintai keterangan atas laporan polisi LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016 dengan pelapor Sofyan Armawan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum, dan atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu

Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 18:00 WIB

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 16:00 WIB

6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Entertainment | Minggu, 08 Februari 2026 | 07:55 WIB

Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Video | Minggu, 08 Februari 2026 | 14:00 WIB

Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'

Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:00 WIB

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar

Entertainment | Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:45 WIB

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

Video | Kamis, 06 November 2025 | 14:40 WIB

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 19:05 WIB

Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 18:19 WIB

Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji

Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB