Golkar Ungkap PDIP Minta Kursi Pimpinan DPR sejak 2014

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 26 Desember 2016 | 18:05 WIB
Golkar Ungkap PDIP Minta Kursi Pimpinan DPR sejak 2014
Sekretaris Jenderal Partai Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Hasil Harmonisasi di DPR, revisi ini akan membahas empat poin‎ yaitu penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Baleg diberikan kewenangan mengusulkan UU.

Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham mengatakan keinginan menambah kursi pimpinan MPR dan DPR ini sudah terjadi ketika awal 2014.

‎Kala itu, DPR masih terpecah antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Di mana, seluruh kursi pimpinan AKD diisi oleh partai yang tergabung KMP, yaitu Gerindra, PKS, Golkar, PAN, dan PPP.

KIH pun membentuk ‎parlemen tandingan. Ujungnya, partai yang tergabung dalam KIH diakomodir masuk ke dalam AKD di DPR. Namun, tidak untuk penambahan kursi Wakil Ketua DPR dan MPR.

Keputusan ini didapat setelah komunikasi intensif dilakukan KIH dan KMP. KIH diwakili Pramono Anung dan Olly Dondonkambey, sedangkan KMP diwakili Idrus Marham dan Hatta Rajasa. ‎



"Waktu itu memang sudah ada wacana bahwa kesepakatan kita untuk menambah pimpinan di AKD dan badan, itu sudah sepakat ada satu penambahan dan diberikan pada KIH. Disamping itu juga ada wacana untuk menambah pimpinan DPR dan MPR," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (26/12/2016).

Karenanya, ketika muncul usulan revisi UU MD3 dengan memasukan unsur tambahan buat pimpinan DPR, Idrus mengatakan ‎hal itu bisa saja direalisasikan saat ini.

"Karena k‎omitmen untuk menambah pimpinan DPR dan MPR itu sudah lama dan pada saat itu sudah ada semacam komitmen. Oleh karena itu Partai Golkar memandang penambahan pimpinan DPR dan MPR ini semakin cepat semakin baik karena bagian dari komitmen yang ada sebelumnya," katanya.‎

Sementara itu, sambungnya, Partai Golkar juga menyerahkan kepada DPR untuk melakukan revisi UU MD3 ini dengan menggunakan azas proporsionalitas untuk digunakan pada Pemilu 2019 nanti.

"Kalau ada wacacana revisi ini untuk pengembalian pada periode sebelumnya, maka Partai Golkar berpandangan itu terserah saja pada teman-teman di DPR RI. Kalau itu yang dilakukan saya kira itu bisa diberlakukan 2019 yang akan datang tentang penentuan kepemimpina DPR, MPR dan seluruh AKD secara proporsional," ujar dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

News | Senin, 19 Desember 2016 | 13:26 WIB

Ini Kronologis Munculnya Revisi UU MD3

Ini Kronologis Munculnya Revisi UU MD3

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 11:16 WIB

Revisi UU MD3 Masuk Program Legislasi Nasional 2016-2017

Revisi UU MD3 Masuk Program Legislasi Nasional 2016-2017

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 03:32 WIB

Putusan MK soal Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Meringankan MKD

Putusan MK soal Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Meringankan MKD

News | Rabu, 23 September 2015 | 16:01 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU MD3 dari DPD

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU MD3 dari DPD

News | Selasa, 22 September 2015 | 18:47 WIB

Pengamat: UU MD3 Menguntungkan Koalisi Merah Putih

Pengamat: UU MD3 Menguntungkan Koalisi Merah Putih

News | Selasa, 30 September 2014 | 13:16 WIB

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

News | Senin, 29 September 2014 | 18:13 WIB

Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

News | Minggu, 31 Agustus 2014 | 20:26 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB