Pembuat Onar di Kampanye Ahok, Polisi: Orang Itu Bahaya

Jum'at, 06 Januari 2017 | 20:10 WIB
Pembuat Onar di Kampanye Ahok, Polisi: Orang Itu Bahaya
Dua warga diamankan di Jalan Agung Raya 1, Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]
Dua warga yang menolak kampanye calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jalan Agung Raya 1, Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diperiksa polisi. Salah satu warga bernama Nahwan Hadi.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan polisi masih mendalami motif mereka melakukan aksi penolakan.

"Sekarang masih didalami. Masih didalami dulu," kata Purwanta.

Purwanta mengatakan kedua warga diamankan polisi karena dianggap membuat onar.


"Ya membuat onar, nanya-nanya, teriak-teriak. Ya diamankan daripada membuat onar. Orang itu kan bahaya," katanya.

Purwanta belum dapat menyimpulkan apakah mereka akan kena pasal hukum atau tidak.

"Ya belumlah kan masih ditanya-tanya (interogasi). Kalau nggak melanggar kan nanti pasti dilepas lagi," katanya.

Tak terima anaknya, Nahwan Hadi, diamankan polisi Haji Yakub Sobirin marah.

"Kita nolak. Warga Lenteng Agung menolak (Ahok)," kata Yakub.

Ketika ditanya kenapa menolak kampanye Ahok, Yakub tak mau menjelaskan.

"Nggak usah ditanyain (alasannya). Pokoknya gue tolak," ujar lelaki berpeci putih.

Menurut Yakub kedatangan Ahok ke daerahnya tanpa izin RW 3 dan RT 11. Kedatangan Ahok baru dia ketahui dari lurah Lenteng Agung. Lurah mengatakan Ahok ingin meninjau Kali Ciliwung.

"Begitu saya tanya RW yang punya wilayah kok nggak tahu. Saya tanya RT, Pak RT juga nggak tahu. Lurahnya saya tanya langsung," kata dia.

Kakak Nahwan bernama Ani Maryani juga ikut marah atas tindakan petugas mengamankan Nahwan.

"Itu adik saya (yang diamankan polisi). Dia (Ahok) yang salah bukanya ditangkap. Ini main tangkap-tangkap saja adik saya. Ini daerah kita," kata Ani.

Maksud polisi mengamankan Nahwan adalah agar dia tidak mengganggu kampanye calon gubernur yang dilindungi undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI