Polisi Bela Diri Terkait Tudingan Salah Periksa Buni Yani

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Januari 2017 | 15:37 WIB
Polisi Bela Diri Terkait Tudingan Salah Periksa Buni Yani
Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menyangkal jika penyidik melanggar aturan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian berbau SARA, Buni Yani, Senin (9/1/2017) hari ini.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Buni Yani yang tengah diperbaiki penyidik.

"Hanya ada satu pertanyaan yang ingin ditanyakan untuk Buni Yani," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Dia juga menjelaskan jika tidak ada batasan waktu dan sanksi saat penyidik melengkapi berkas perkara yang kembali dipulangkan jaksa penuntut umum.

"Kita juga memperbaiki apa yang JPU (Jaksa Penuntut Umum) berikan untuk perbaikan berkas jadi kita akan memperbaiki berkas itu untuk dikirim kembali ke Kejaksaan," katanya.

Penyidik juga berhak memerikaa tersangka saat melengkapi petujuk yang telah diberikan pihak jaksa. "Jadi kita tetap saja kekurangan apa untuk tersangka ini tetap kita panggil," kata Argo.

Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin siang. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Buni Yani protes dengan pemeriksaannya itu. Sebab kelengkapan berkas perkara yang dianggap telah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Dalam hal ini sebetulnya kami mempertanyakan. Berkas sebetulnya dalam aturan (KUHAP) 14 hari harus dibalikan lagi. Karena berkas tahapan pertama dianggap masih kurang," kata Cecep.

baca juga

Buni Yani pun menganggap penyidik telah menyalahi aturan karena telah melewati batas waktu 14 hari dalam pelengkapan berkas perkara terkait kasus yang menjeratnya. Terkait hal ini, dia pun menganggap jika pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai tersangka telah menyalahi aturan apabila mengacu kepada Pasal 138 KUHAP dan Peraturan Kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Masih Protes Diperiksa Sebagai Tersangka

Buni Yani Masih Protes Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Senin, 09 Januari 2017 | 11:02 WIB

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

News | Senin, 09 Januari 2017 | 08:12 WIB

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2017 | 07:51 WIB

Jaksa Kembalikan Berkas Buni Yani ke Polda, Sekarang Lagi Digarap

Jaksa Kembalikan Berkas Buni Yani ke Polda, Sekarang Lagi Digarap

News | Senin, 26 Desember 2016 | 12:11 WIB

Polisi Lengkapi 4 Hal di Berkas Kasus Buni Yani

Polisi Lengkapi 4 Hal di Berkas Kasus Buni Yani

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 18:21 WIB

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Buni Yani

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Buni Yani

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 10:15 WIB

Mengapa Hakim Tolak Gugatan Buni Yani, Ini Jawabannya

Mengapa Hakim Tolak Gugatan Buni Yani, Ini Jawabannya

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:00 WIB

Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00 WIB

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:55 WIB

Buni Yani Protes Gugatannya Tak Diterima

Buni Yani Protes Gugatannya Tak Diterima

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:18 WIB

Terkini

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:00 WIB

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:59 WIB

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar

Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026

Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026

Sport | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:55 WIB

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:54 WIB

Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib

Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:53 WIB

Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa

Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:53 WIB

Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!

Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:49 WIB

×