Perempuan Pendemo Semen Rembang: Saya Belum Senang

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Januari 2017 | 18:49 WIB
Perempuan Pendemo Semen Rembang: Saya Belum Senang
Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi penolakan pendirian pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/1). (Antara)

Suara.com - Sejumlah perempuan yang menggelar aksi menolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang akan tetap berjuang pascapencabutan izin lingkungan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap pabrik tersebut.

"Ke depan kami akan tetap berjuang dan mengawal, agar pabrik semen tidak beroperasi," kata Sukinah (40), mewakili sikap peserta aksi, di Semarang, Selasa (17/1/2017).

Perempuan asal Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu mengaku senang dengan pencabutan izin lingkungan semen Rembang.

"Perasaan saya senang tapi belum senang beneran kalau pabrik semen belum berhenti sepenuhnya," ujarnya dalam bahasa Jawa.

Bersama dengan beberapa perempuan asal Rembang lainnya, Sukinah setiap pagi hingga sore hari menggelar aksi penolakan beroperasinya pabrik semen. Aksi penolakan sejumlah perempuan itu berlangsung sejak 30 hari lalu di depan kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Saat sore menjelang malam, para perempuan yang menggelar aksi itu meninggalkan lokasi menuju Pondok Pesantren Soko Tunggal Semarang untuk beristirahat.

"Dengan dicabutnya izin lingkungan, maka aksi di gubernuran, kami akhiri," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang sebagai tindak lanjut dari putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Menyatakan batal dan tidak berlaku, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 sebagaimana telah diubah oleh Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tanggal 9 November 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan Serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang," kata Ganjar.

baca juga

Pencabutan izin lingkungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Pada poin kedua, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Ganjar memerintahkan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Selain itu, Komisi Penilai Amdal Provinsi Jateng diminta untuk melakukan proses penilaian dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL yang saat ini sedang berlangsung untuk memenuhi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan bahwa keputusan pencabutan izin lingkungan semen Rembang ini disusun berdasarkan masukan tim kajian hukum.

"Masukan dari tim ahli menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim peninjauan kembali menyatakan dokumen amdal sebagai salah satu persyaratan penerbitan Keputusan Gubernur tersebut cacat prosedur," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Penolakan Pendirian Pabrik Semen

Aksi Penolakan Pendirian Pabrik Semen

Foto | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:35 WIB

Ada Nama Balita Ikut Tolak Pabrik Semen di Rembang

Ada Nama Balita Ikut Tolak Pabrik Semen di Rembang

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 04:05 WIB

Said Didu Bantah Dampak Negatif Pabrik Semen Indonesia Rembang

Said Didu Bantah Dampak Negatif Pabrik Semen Indonesia Rembang

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 17:28 WIB

Pabrik Semen Rembang Jalan Terus

Pabrik Semen Rembang Jalan Terus

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 18:17 WIB

Teguh Juwarno: DPR Dukung Semen Indonesia Beroperasi di Rembang

Teguh Juwarno: DPR Dukung Semen Indonesia Beroperasi di Rembang

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:31 WIB

Warga Rembang Menang, Pembangunan Pabrik Semen Belum Tentu Distop

Warga Rembang Menang, Pembangunan Pabrik Semen Belum Tentu Distop

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 09:13 WIB

Warga Rembang Dukung PT Semen Indonesia Bangun Pabrik

Warga Rembang Dukung PT Semen Indonesia Bangun Pabrik

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:57 WIB

MenBUMN Prihatin Korban Semen Rembang Laporan ke Presiden

MenBUMN Prihatin Korban Semen Rembang Laporan ke Presiden

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 23:20 WIB

Dua Izin Proyek Pabrik Semen Gresik Masih Terganjal

Dua Izin Proyek Pabrik Semen Gresik Masih Terganjal

Bisnis | Kamis, 14 Januari 2016 | 20:54 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×