"Dengan terjadinya kesepahaman ini dan pernyataan minta maaf, maka masalah - masalah yang berkaitan dengan perbedaan pendapat ini selesai. pada saat ini," ujar Mahfud.
"Dan tentu tidak akan berlanjut di masalah lain. Misal di masalah hukum, karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan juga menandatangani kesepakatan masing- masing," Mahfud menambahkan.