Polda Metro Siap-siap, Bakal Ada Aksi Massa 11, 12, 15 Februari

Selasa, 07 Februari 2017 | 13:07 WIB
Polda Metro Siap-siap, Bakal Ada Aksi Massa 11, 12, 15 Februari
Kapolda Metro Jaya M. Iriawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya sudah mendapatkan kabar mengenai rencana aksi massa pada Sabtu (11/2/2017), kemudian pengumpulan massa pada Minggu (12/2/2017), dan Rabu (15/2/2017).

Untuk aksi tanggal 11, sudah ada pemberitahuan resmi ke Polda Metro Jaya. Massa dari organisasi keagamaan akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk salat Subuh, lalu longmarch ke kawasan Monumen Nasional.

Sedangkan untuk aksi tanggal 12, menurut informasi yang diterima Polda Metro Jaya, massa akan membaca dan khataman Al Quran di Masjid Istiqlal. Sementara untuk aksi tangal 15 atau tempat pada hari pemungutan suara pilkada Jakarta akan diselenggarakan salat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal dan musala-musala sebelum berjalan ke tempat pemungutan suara untuk mencoblos dan melakukan pengawasan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengimbau warga Jakarta jangan ikut-ikutan aksi bertema Jalan Sehat#Spirit 212 Tegakkan Al Maidah. Aksi ini diinisasi ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

"Saya sebutkan untuk mengurungkan niatnya sehingga kita tetap menginginkan ibu kota negara yang kita cintai ini tetap aman kondusif dan lancar," kata dia di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Iriawan juga menekankan pada masa tenang pada 12 - 14 Februari 2017 jangan sampai ada kegiatan kampanye dalam wujud apapun.

"Kami menyampaikan, pada massa tenang dimohon untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun bila kampanye ada maka sanksi juga mengatur dimana dalam pada 187 tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun atau paling lama tiga bulan," kata dia.

Lebih jauh, Kapolda mengingatkan jangan ada yang coba-coba menghalang-halangi warga yang ingin memberikan hak suara pada tanggal 15 Februari.

"Pada saat pencoblosan agar tidak ada yang menghalang halangi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya atau memaksa untuk memilih pasangan tentu atau money politic atau tindak pidana lainnya," kata Iriawan.

Kapolda meminta masyarakat Jakarta untuk datang ke TPS dan memberikan suara secara bebas.

"Berikan kebebasan kepada rakyat, siapapun yang akan dipilih silakan sesuai dengan hati nuraninya sehingga kita menjaganya dengan baik untuk suksesnya pilkada di Ibu Kota Jakarta yang kita cinta ini," kata dia.

Terkait aksi tanggal 11, Iriawan mengatakan anggota akan melakukan tindakan tegas jika mereka tidak menaati aturan hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kemudian juga yang mengatur lainnya bagi peserta yang bertanggungjawab melakukan tindak pidana dapat disanksi dengan UU yang berlaku dimana Pasal 16, menyampaikan bahwa pelaku atau peserta yang menyampaikan pendapat dimuka umum yang melanggar hukum dapat disanksi hukum sesuai dengan uu berlaku," katanya
Pilkada Jakarta diikuti tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI