Mantan Presiden IMF Dipenjara karena Selewengkan Dana

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 24 Februari 2017 | 01:21 WIB
Mantan Presiden IMF Dipenjara karena Selewengkan Dana
Logo IMF. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan presiden Dana Keuangan Internasional (IMF), Rodrigo Rato, pada Kamis dinyatakan bersalah menyelewengkan dana dan karena itu ia diganjar hukuman penjara selama empat setengah tahun.

Sosok yang pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri serta menteri keuangan Spanyol itu merupakan salah satu dari 65 pejabat yang dinyatakan bersalah menggunakan "kartu kredit hitam". Kartu kredit tersebut diberikan saat mereka bekerja untuk bank tabungan Caja Madrid.

Caja Madrid bergabung dengan pihak-pihak lainnya untuk membentuk Bankia pada Desember 2010.

Rato merupakan presiden Bankia dari Desember 2010 hingga ia mengundurkan diri pada 2012. Tugasnya saat itu adalah mengawasi pembukaan perdagangan kontroversial Bursa Efek Madrid. Rato mundur dari jabatannya ketika terungkap bahwa bank tersebut memerlukan bantuan keuangan sebesar miliaran euro dari pemerintah.

Persidangan menyangkut kartu kredit hitam dimulai setelah para pejabat Caja Madrid dan Bankia diketahui mendapat kartu kredit, yang memungkinan mereka menarik dana dari Caja Madrid dan kemudian Bankia. Uang yang ditarik tidak muncul dalam dokumen apa pun, juga tidak dilaporkan dalam laporan pajak.

Para terdakwa, termasuk Rato dan mantan presiden Caja Madrid Miguel Blesa, yang dihukum enam tahun penjara, menggunakan kartu kredit hitam untuk berbelanja dengan nilai keseluruhan 15,5 juta euro (sekitar Rp 218,9 miliar). Mereka membelanjakan kartu untuk banyak hal, dari makanan mahal hingga minuman beralkohol dan pakaian bermerek.

Rato sebelumnya bersikeras bahwa kartu itu bebas digunakan sebagai bagian dari kesepakatan pembayaran sebagai pejabat bank.

Kasus tersebut mengundang kemarahan publik di Spanyol karena dana begitu banyak digunakan setelah krisis ekonomi mulai muncul. Bank-bank Spanyol secara berkala mengambil alih kepemilikan rumah-rumah sementara rakyat tidak mampu membayar cicilan rumah.

Blesa diketahui telah membelanjakan 436.688 euro dari kartunya sementara Rato berbelanja 99.054 euro dalam waktu dua tahun saja. Pejabat lainnya seperti Idelfonso Sanchez Barcoj, orang nomor dua di bawah Blesa, menggunakan lebih dari 570.000 euro dari kartu kreditnya. [Antara/Xinhua]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Komoditas Rendah, IMF Ingatkan Bahaya Bagi Negara Miskin

Harga Komoditas Rendah, IMF Ingatkan Bahaya Bagi Negara Miskin

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:38 WIB

Jokowi Minta Jangan Senang dengan Pujian IMF

Jokowi Minta Jangan Senang dengan Pujian IMF

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 13:18 WIB

Mulai Hari Ini, Yuan Cina Diakui IMF Jadi Mata Uang Internasional

Mulai Hari Ini, Yuan Cina Diakui IMF Jadi Mata Uang Internasional

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 12:29 WIB

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 09:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×