Penyintas Minta Pemerintah Lindungi Kuburan Massal Tragedi 65-66

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Senin, 20 Maret 2017 | 09:40 WIB
Penyintas Minta Pemerintah Lindungi Kuburan Massal Tragedi 65-66
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 saat memberikan keterangan kepada wartawan pada pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnasham, Jakarta, Minggu (19/3). [Antara]

Suara.com - ‎Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966/YPKP kembali menemukan ada sekelompok pihak tertentu yang sengaja ingin merusak kuburan massal korban pembantaian tragedi 65' di sejumlah tempat di daerah.

Bahkan disinyalir ada pihak tertentu yang berusaha membongkar kuburan massal tersebut. Hal itu disampaikan pihak YKPP dalam diskusi tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017) kemarin.

‎"Minggu lalu saya ke Jegong, Pati, melihat kuburan massal. Berdasarkan pengakuan warga, mereka ada yang melihat sekelompok orang mencoba untuk menggali kuburan massal itu. Tujuannya apa? Padahal kuburan itu tidak boleh diotak-atik karena ada aturan hukumnya," kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65-66.

Sampai saat ini, sebagai temuan baru jadi bukti untuk pengusutan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, telah ditemukan sebanyak 120 kuburan massal‎ di berbagai daerah di Indonesia. Diperkirakan masih banyak lagi kuburan massal korban pembantaian tragedi 65-66 yang belum terdata.

"Di Tangerang ada camp kerja paksa, kemudian di Pemalang wilayah Widuri juga ada yang sekarang sudah berubah menjadi taman wisata. Kemudian di Purwodadi (Jawa Tengah) juga ditemukan kuburan massal dekat hutan jati, tetapi sekarang hilang. Sepertinya ini negara sengaja menghilangkan kuburan massal itu," ujar dia.

Bedjo pun mendesak negara, dalam hal ini pemerintah yang berkuasa, agar melindungi dan menjaga kuburan massal itu dari pihak-pihak yang ingin merusaknya.

Pemerintah juga harus berani mengusut kasus pelanggaran HAM berat massa lalu tersebut supaya tidak menjadi sejarah kelam bagi bangsa ini di kemudian hari.

"Sekaligus saya mendesak kepada negara agar melindungi kuburan massal, agar tidak dirusak, atau diangkat jenazahnya," tutur dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hermawan Sulistyo: Cerita Partai PKI Menang di Markas Tentara

Hermawan Sulistyo: Cerita Partai PKI Menang di Markas Tentara

wawancara | Senin, 26 September 2016 | 07:00 WIB

Korban Tragedi 1965 Akan Lapor ke Dewan HAM PBB

Korban Tragedi 1965 Akan Lapor ke Dewan HAM PBB

News | Rabu, 21 September 2016 | 15:40 WIB

Jokowi Menolak Audiensi dengan Korban Pelanggaran HAM 1965

Jokowi Menolak Audiensi dengan Korban Pelanggaran HAM 1965

News | Rabu, 21 September 2016 | 13:58 WIB

Jokowi Punya Ketakutan Dicap Antek PKI

Jokowi Punya Ketakutan Dicap Antek PKI

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 15:39 WIB

Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf

Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:20 WIB

1965, Franz Magnis: Peristiwa Itu Kejahatan Terbesar

1965, Franz Magnis: Peristiwa Itu Kejahatan Terbesar

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:07 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×