Jaksa Curiga Saksi Ahli Agama Diatur Pengacara Ahok, Benarkah?

Selasa, 21 Maret 2017 | 19:51 WIB
Jaksa Curiga Saksi Ahli Agama Diatur Pengacara Ahok, Benarkah?
Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin [suara.com/Bowo Raharjo]
Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin mengakui sebelum menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terlebih dahulu bertemu dengan tim pengacara Ahok. Dia menegaskan pertemuan tersebut bukan untuk mengatur kesaksian.

"Bukan briefing, saya kan diundang untuk pertamakalinya dalam sidang ini dan saya tidak pernah mengikuti sidang seperti ini, apalagi menjadi saksi ahli agama. Karena saya tidak pernah (jadi saksi) saya takut bingung, saya tanya," ujar Ahmad dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Dia mengatakan hal tersebut karena dalam persidangan ke 15, hari ini, jaksa penuntut umum mempertanyakan maksud pertemuan tersebut.

"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu?" kata jaksa.

Pertanyaan tersebut dilontarkan setelah hakim menggali profil Ahmad serta alasannya bersedia menjadi saksi meringankan.

Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar bersikap netral selama memberikan kesaksian.

"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya," kata hakim.

Belakangan, pengacara Ahok keberatan dengan sikap jaksa yang berkali-kali mencurigai Ahmad dibriefing dulu sebelum sidang.

"Terus terang kami merasa keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU. Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," kata pengacara Humprhey R. Djemat.

Dalam persidangan tadi, Ahmad yang juga dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.

"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.

Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.

"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.

Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.

"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.

"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI