Dipolisikan, Sandiaga Diminta Contoh Ahok Siap Hadapi Kasus

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2017 | 14:52 WIB
Dipolisikan, Sandiaga Diminta Contoh Ahok Siap Hadapi Kasus
Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan sikap calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno yang meminta Polda Metro Jaya memeriksa dalam kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah usai pilkada. Ray meminta Sandiaga menyontoh sikap calon gubernur nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjalani proses hukum perkara dugaan penodaan agama.

"Dasar permintaan tersebut telah batal manakala polisi memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok bahkan ditetapkan sebagai tersangka saat tahapan pilkada tengah dilaksanakan. Dan sebagaimana kita lihat, setiap hari Selasa, Ahok duduk di pengadilan dengan meninggalkan seluruh aktivitas kampanyenya," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia itu, Rabu (22/3/2017).

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah menambahkan Sandiaga tidak bisa berpatokan pada surat telegram rahasia kapolri terdahulu yakni STR Nomor 498 Oktober 2015.

"STR itu sudah tidak berlaku lagi. Siapapun calon kepala daerah dapat diperiksa saat tengah terlibat dalam pelaksanaan pilkada," kata Ray.

Ray menyarankan Sandiaga mengikuti sikap Ahok yang selalu kooperatif dan tidak pernah meminta penundaan pemeriksaan.

"Bahkan jika perlu, Sandiaga berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro agar sesegera mungkin diperiksa, sebagaimana pernah dilakukan oleh Ahok, dan dengan begitu ada kejelasan status hukumnya," katanya.

Ray mengatakan mengatakan kesimpulan kasus Sandiaga penting bagi warga untuk menentukan calon pemimpin.

"Berkaca dari kasus Ahok, penetapannya sebagai tersangka dan lalu diadili di pengadilan justru membantunya untuk mendapatkan kembali suara pemilih yang sebelumnya beralih setelah adanya dugaan penistaan agama. Artinya, tak selalu penetapan hukum berdampak pada menurunnya elektabilitas. Bahkan sebaliknya bisa jadi momentum pemilih menjatuhkan pilihannya makin tinggi," kata Ray.

Meski Sandiaga curiga kasusnya bermotif politik, kata Ray, bukan berarti harus ditunjukkan dengan sikap tidak elok dengan tak mau menghadiri agenda pemeriksaan dan meminta penundaan pemeriksaan sampai selesai pilkada.

"Sehingga kasus ini tidak perlu berlama-lama," kata dia.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan polisi bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dituduhkan kepada Sandiaga.

"Berdasarkan penyidikan tidak ada tindakan polisi yang dibawah tekanan politik, ada laporan diterima masyarakat yang laporin itu untuk ditindak kembali, hanya itu saja," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Mengenai adanya permintaan pengacara Sandiaga, Yupan Hadi, agar polisi memeriksa Sandiaga setelah pilkada Jakarta putaran kedua, Suntana tidak bisa memastikan karena agenda pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

"Ya itu ada prosesnya, pengacara bisa sampaikan. Penyidik punya pertimbangan sendiri akan diputuskan oleh penyidik," kata dia.

Seharusnya, kemarin Sandiaga menjalani pemeriksaan, tetapi dia tidak bisa datang karena punya kesibukan lain. Suntana mengatakan tentu penyidik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB