Dipolisikan, Sandiaga Diminta Contoh Ahok Siap Hadapi Kasus

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 22 Maret 2017 | 14:52 WIB
Dipolisikan, Sandiaga Diminta Contoh Ahok Siap Hadapi Kasus
Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan sikap calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno yang meminta Polda Metro Jaya memeriksa dalam kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah usai pilkada. Ray meminta Sandiaga menyontoh sikap calon gubernur nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjalani proses hukum perkara dugaan penodaan agama.

"Dasar permintaan tersebut telah batal manakala polisi memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok bahkan ditetapkan sebagai tersangka saat tahapan pilkada tengah dilaksanakan. Dan sebagaimana kita lihat, setiap hari Selasa, Ahok duduk di pengadilan dengan meninggalkan seluruh aktivitas kampanyenya," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia itu, Rabu (22/3/2017).

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah menambahkan Sandiaga tidak bisa berpatokan pada surat telegram rahasia kapolri terdahulu yakni STR Nomor 498 Oktober 2015.

"STR itu sudah tidak berlaku lagi. Siapapun calon kepala daerah dapat diperiksa saat tengah terlibat dalam pelaksanaan pilkada," kata Ray.

Ray menyarankan Sandiaga mengikuti sikap Ahok yang selalu kooperatif dan tidak pernah meminta penundaan pemeriksaan.

"Bahkan jika perlu, Sandiaga berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro agar sesegera mungkin diperiksa, sebagaimana pernah dilakukan oleh Ahok, dan dengan begitu ada kejelasan status hukumnya," katanya.

Ray mengatakan mengatakan kesimpulan kasus Sandiaga penting bagi warga untuk menentukan calon pemimpin.

"Berkaca dari kasus Ahok, penetapannya sebagai tersangka dan lalu diadili di pengadilan justru membantunya untuk mendapatkan kembali suara pemilih yang sebelumnya beralih setelah adanya dugaan penistaan agama. Artinya, tak selalu penetapan hukum berdampak pada menurunnya elektabilitas. Bahkan sebaliknya bisa jadi momentum pemilih menjatuhkan pilihannya makin tinggi," kata Ray.

Meski Sandiaga curiga kasusnya bermotif politik, kata Ray, bukan berarti harus ditunjukkan dengan sikap tidak elok dengan tak mau menghadiri agenda pemeriksaan dan meminta penundaan pemeriksaan sampai selesai pilkada.

"Sehingga kasus ini tidak perlu berlama-lama," kata dia.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan polisi bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dituduhkan kepada Sandiaga.

"Berdasarkan penyidikan tidak ada tindakan polisi yang dibawah tekanan politik, ada laporan diterima masyarakat yang laporin itu untuk ditindak kembali, hanya itu saja," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Mengenai adanya permintaan pengacara Sandiaga, Yupan Hadi, agar polisi memeriksa Sandiaga setelah pilkada Jakarta putaran kedua, Suntana tidak bisa memastikan karena agenda pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

"Ya itu ada prosesnya, pengacara bisa sampaikan. Penyidik punya pertimbangan sendiri akan diputuskan oleh penyidik," kata dia.

Seharusnya, kemarin Sandiaga menjalani pemeriksaan, tetapi dia tidak bisa datang karena punya kesibukan lain. Suntana mengatakan tentu penyidik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 07:20 WIB

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

×