Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 29 Maret 2017 | 19:51 WIB
Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Masdar Farid Mas'udi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Masdar Farid Mas'udi, menyatakan masyarakat tak boleh memahami surat Al Maidah ayat 51 secara terpisah dengan surat Al Mumtahanah ayat 8.

Rais Syuriah PBNU yang dihadirkan pengacara Ahok sebagai saksi untuk meringankan menjelaskan surat Al Mumtahanah ayat 8 memperjelas surat Al Maidah ayat 51 terkait kriteria pemimpin non muslim yang tak boleh dipilih.

"Dalam surat (Al Mumtahanah ayat 8) bahwa yang tak boleh dipilih sebagai aulia (pemimpin) adalah orang non muslim yang memerangi kamu dan mengusir kamu dari negeri kamu. Kalau sekadar beda agama nggak masalah," ujar Masdar di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Masdar menekankan surat Al Mumtahanah ayat 8 membolehkan seorang muslim memilih non muslim untuk memimpin pemerintahan.

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," ujar Masdar.

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia menambahkan ajaran Islam memperlakukan seluruh masyarakat secara sama sehingga tidak boleh ada diskriminasi atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan.

"Yang terpenting bagi Islam itu adil. Bisa nggak melindungi hak warga. Keadilan adalah inti dari keberagaman dan kepemerintahan," kata Masdar.

Masdar mengatakan pemimpin bersifat umum karena Islam menyadari bahwa sesungguhnya umat Islam tidak akan menjadi umat otonom.

Masdar menyebut dalam hukum fiqih kemaslahatan politik memperlakukan secara sama semua manusia apapun keyakinan yang dianutnya.

"Fiqih memang dalam lingkup pemerintahan islam klasik yang punya hak istimewa Islam karena Negara Islam," kata Masdar.

Masdar merupakan tokoh PBNU yang kedua yang dihadirkan pengacara Ahok ke persidangan.

Ketua Nurcholish Madjid Society M. Wahyuni Nafis menilai kehadiran dua tokoh Nahdlatul Ulama sangat strategis. Menurut dia kesaksian kedua tokoh tersebut akan memberikan pengaruh yang besar bagi hakim dalam memutuskan kasus yang menjerat Ahok.
 
"Kesaksian itu sangat strategis, karena dua kyai itu, seperti kyai-kyai lainnya memiliki santrinya masing-masing, memiliki follower yang banyak, walaupun dia tidak bayak bicara dan dihadiri orang banyak, dan lebih banyak berada di ruangan, apalagi sekarang ada medsos, itu akan dikuti oleh banyak orang," kata Wahyuni Nafis di D Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan.

Menurut Wahyuni Nafis kesaksian tokoh berpengaruh tersebut dapat mengubah opini umat Islam yang sebelumnya percaya Ahok menodai agama Islam.

"Paling tidak orang Islam mulai sadar, bahwa kok Ahok yang disebut penista agama Islam itu dibela oleh kyai sih. Mereka pasti berpikir juga tentang hal itu, apalagi Kiai NU ini, kan sangat berpengaruh. Saya pribadi setuju dengan Kyai Ishomuddin, secara substansial bahwa Ahok tidak menodai agama Islam," kata Wahyuni Nafis.

Ketika memberikan kesaksian Ishomuddin menegaskan hadir bukan sebagai Rais Syuriah PBNU dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat. Dia menekankan hadir sebagai saksi ahli.

Kesaksian Ishomuddin kala itu sangat penting untuk menjelaskan posisi Ahok dan konteks surat Al Maidah ayat 52 yang dikutip Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Terkini

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×