"Saya berikan Rp100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P, namun dikembalikan lagi kepada saya, saya serahkan kembali kepada sdr Yasona Laoli selaku Kapoksi,"kata Miryam sesuai yang tertulis dalam BAP itu.
Tahu Bocoran BAP Miryam, Ganjar Senang
Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 10:45 WIB
BERITA TERKAIT
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
25 November 2025 | 14:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI