"Pokoknya begitu yang 10 ribu lembar ini habis, kami akan langsung meminta lagi ke kementerian," katanya.
Erwin memastikan, surat keterangan pembuatan e-KTP akan tetap berlaku bagi transaksi perbankan maupun administrasi lainnya.
"Pokoknya begitu yang 10 ribu lembar ini habis, kami akan langsung meminta lagi ke kementerian," katanya.
Erwin memastikan, surat keterangan pembuatan e-KTP akan tetap berlaku bagi transaksi perbankan maupun administrasi lainnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI