Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 22 April 2017 | 08:41 WIB
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
Massa dari Gerakan Solidaritas Peduli Freeport melakukan aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Empat korban luka lainnya merupakan karyawan PT Freeport Indonesia. Mereka terluka akibat terkena peluru karet aparat di bagian kaki dan pantat. Beberapa diantaranya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika.

Insiden itu juga mengakibatkan tujuh orang polisi mengalami luka-luka dan memar akibat terkena lemparan batu dari massa serikat pekerja.

Sejumlah polisi yang terluka akibat terkena lemparan batu tersebut telah menjalani visum di RSUD Mimika.

Terdakwa Sudiro selaku Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia disiang karena didakwa menggelapkan dana iuran organisasi SPSI Rp3,3 miliar. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI