"Ketidaksiapan JPU yang membacakan tuntutan sesuai jadwal adalah wujud kinerja yang tidak profesional. Dengan alasan penundaan penuntutan karena alasannya persoalan teknis belum selesai pengetikan penuntutan. Padahal tim JPU ada 13 orang, masa soal pengetikan penuntutan saja tidak selesai," ujar Gufroni.
Komisi Kejaksaan Teliti Laporan PP Muhammadiyah Soal Ahok
Rabu, 26 April 2017 | 18:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
29 Januari 2026 | 14:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI