"Ketidaksiapan JPU yang membacakan tuntutan sesuai jadwal adalah wujud kinerja yang tidak profesional. Dengan alasan penundaan penuntutan karena alasannya persoalan teknis belum selesai pengetikan penuntutan. Padahal tim JPU ada 13 orang, masa soal pengetikan penuntutan saja tidak selesai," ujar Gufroni.
Komisi Kejaksaan Teliti Laporan PP Muhammadiyah Soal Ahok
Rabu, 26 April 2017 | 18:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kedekatan Ayah Azizah Salsha dengan Tersangka Korupsi Pertamina: Pantas Gak Mau Ketemu Ahok
14 Maret 2025 | 15:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI