"Ketidaksiapan JPU yang membacakan tuntutan sesuai jadwal adalah wujud kinerja yang tidak profesional. Dengan alasan penundaan penuntutan karena alasannya persoalan teknis belum selesai pengetikan penuntutan. Padahal tim JPU ada 13 orang, masa soal pengetikan penuntutan saja tidak selesai," ujar Gufroni.
Komisi Kejaksaan Teliti Laporan PP Muhammadiyah Soal Ahok
Rabu, 26 April 2017 | 18:05 WIB

BERITA TERKAIT
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
30 Agustus 2025 | 12:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI