Polda Jabar-JPU Gelar Rapat Bahas Berkas Perkara Rizieq Shihab

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2017 | 10:51 WIB
Polda Jabar-JPU Gelar Rapat Bahas Berkas Perkara Rizieq Shihab
Rizieq Shihab. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengirim berkas kasus penodaaan Pancasila yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sekarang kan lagi penelitan berkas nih. Berkas (penyidikannya) sudah jadi," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).

Menurutnya, penyidik akan menggelar rapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (15/5/2017) untuk menentukan apakah berkas tersebut bisa dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.

"Kami masih gelarkan dulu hari Senin ya. Kami gelar dulu sama jaksa," kata dia.

Yusri berharap, nantinya hasil pemeriksaan berkas perkara ini bisa dinyatakan lengkap sehingga penanganan kasus yang menyeret Rizieq Shihab sebagai tersangka, bisa segera masuk ke meja persidangan.

"Tanya sama Jaksa kalau itu. Kan Jaksa yang tentukan P21 bukan polisi. Berkas ya mudahan-mudahan nantinya P21," ujarnya.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kasus ini merupakan laporan yang dibuat putri kandung mantan Presiden RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jabar karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.

Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Pak RT, Polisi Sebut Rizieq Sudah Tahu Panggilan Kedua

Bawa Pak RT, Polisi Sebut Rizieq Sudah Tahu Panggilan Kedua

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 09:38 WIB

Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan

Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan

News | Senin, 24 April 2017 | 11:51 WIB

Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:01 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB