Kasus Chat Sex, Fahri: Nanti Bilang #ILoveYOU Bisa Masuk Bui

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 06:30 WIB
Kasus Chat Sex, Fahri: Nanti Bilang #ILoveYOU Bisa Masuk Bui
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Polisi akan memeriksa Rizieq sebagai saksi. Tapi, dia dua kali dipanggil mangkir. Akhirnya, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.

Saat ini, Rizieq sedang berada di Malaysia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI