Usai Diperiksa, Ahli: Firza dan Rizieq Shihab Bisa Jadi Tersangka

Selasa, 16 Mei 2017 | 11:56 WIB
Usai Diperiksa, Ahli: Firza dan Rizieq Shihab Bisa Jadi Tersangka
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).

Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Effendi Siragih memastikan, konten percakapan mesum dan foto-foto tak senonoh yang beredar di laman baladacintarizieq.com bukan hasil rekayasa.

Hal tersebut disampaikan Effendi seusai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017)

"Itu sudah ada. Forensik kan yakin itu bukan rekayasa. Percakapannya juga," kata Effendi.

Bahkan, ia menilai Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang diduga menjadi objek konten tersebut bisa dijadikan tersangka.

Sebab, kata dia, keduany dianggap memenuhi unsur delik pidana dalam Pasal 4, 6 dan 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Karena dia (Firza) membuat sendiri, itu melanggar Pasal 6 UU Pornografi. (Rizieq) juga bisa jadi tersangka, karena dia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," tukasnya.

Dia menilai, percakapan mesum yang beredar di laman tersebut juga bisa dikategorikan sebagai delik pidana.

"Kata-kata (percakapan mesum) juga termasuk konten pornografi, dengan kata-kata, dengan tulisan, dengan gambar dia masuk," terangnya.

Effendi juga menyebutkan, ancaman hukuman dalam Pasal UU pornografi yakni maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Pakai Kerudung, Firza Husein Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya

Selain itu, Effendi mengatakan barang bukti yang sudah disita polisi seperti telepon genggam milik Rizieq dan Firza, serta keterangan saksi,  bisa meningkatkan status keduanya sebagai tersangka.

Tak hanya Firza dan Rizieq, pembuat laman baladacintarizieq.com juga tak lepas dari jeratan hukum karena berperan sebagai penyebar konten. Namun, polisi hingga kekinian belum menemukan keberadaan pemilik laman itu.

Untuk diketahui, selain memintai keterangan ahli, polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein, hari ini.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangka.

Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi. Setelah kali kedu mangkir, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi. Rizieq sendiri diketahui berada di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI