KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2017 | 22:13 WIB
KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur PT Melati Tecnofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah sebagai otak pelaku tindak pidana suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

"Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa pihak pemberi uang adalah Fahmi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/5/2017).

Febri mengatakan, JPU KPK menolak permohonan status "justice collaborator" (JC) Fahmi karena pertimbangannya sebagai otak pelaku dugaan kasus suap.

Febri menjelaskan pengajuan JC terhadap seseorang harus memenuhi unsur, antara lain mengakui semua perbuatan pidana dan bukan pelaku utama.

Sebelumnya, dua karyawan perusahaan Fahmi yang menjadi terdakwa suap, yakni Muhammad Adami Okta dan Stefanus Hardi, mengaku menerima perintah dari Fahmi untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat Bakamla.

Pada sidang tuntutan diketahui, Rabu (10/5/2017), JPU KPK menuntut Fahmi empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.

Pada amar tuntutan jaksa, suami aktris Inneke Koesherawati itu terbukti menyuap empat pejabat Bakamla yakni Nofel Hasan senilai SGD 104.500 dolar Singapura (SGD), Tri Nanda Wicaksono (Rp120 juta), Bambang Udoyo (105.000 SGD) dan Eko Susilo Hadi (100.000, 88.500 dolar Amerika Serikat dan 10.000 Euro).

JPU menilai, Fahmi menyuap pejabat untuk kepentingan bisnis mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan Bakamla.

Fahmi dipersangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani

Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:01 WIB

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:40 WIB

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB

Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK

Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 01:31 WIB

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB