Ditolak! Permohonan Praperadilan Miryam S Haryani

Reza Gunadha

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:37 WIB
Ditolak! Permohonan Praperadilan Miryam S Haryani
Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Jumat (12/5).

Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Dalam persidangan perkara KTP-E pada Kamis (23/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui Miryam S Haryani mengaku diancam saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.

Terkait hal itu, Miryam dalam persidangan juga menyatakan akan mencabut BAP atas pemeriksaan dirinya.

Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam S Haryani menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek KTP-E sebesar Rp5,95 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permohonan Miryam Dibacakan Pengacaranya di Pengadilan

Permohonan Miryam Dibacakan Pengacaranya di Pengadilan

News | Senin, 15 Mei 2017 | 14:19 WIB

Miryam S Haryani Jalani Pemeriksaan

Miryam S Haryani Jalani Pemeriksaan

Foto | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:59 WIB

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Kasus Keterangan Palsu

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Kasus Keterangan Palsu

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:19 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 21:07 WIB

KPK dan Miryam Absen di Sidang Perdana Praperadilan

KPK dan Miryam Absen di Sidang Perdana Praperadilan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 12:54 WIB

Praperadilan Miryam VS KPK Dimulai

Praperadilan Miryam VS KPK Dimulai

News | Senin, 08 Mei 2017 | 11:04 WIB

Hanura Akan Konsisten Dukung Hak Angket KPK

Hanura Akan Konsisten Dukung Hak Angket KPK

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 00:51 WIB

Hanura Dukung Hak Angket KPK, Oesman: Itu Hak Anggota

Hanura Dukung Hak Angket KPK, Oesman: Itu Hak Anggota

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 19:22 WIB

Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR

Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 19:16 WIB

Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Miryam

Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Miryam

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:57 WIB

Terkini

Hilirisasi Agroindustri Jadi Strategi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Hilirisasi Agroindustri Jadi Strategi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:50 WIB

4 Low pH Cleanser Tea Tree Buat Kulit Berminyak Auto Bersih Bebas Jerawat

4 Low pH Cleanser Tea Tree Buat Kulit Berminyak Auto Bersih Bebas Jerawat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 09:50 WIB

6 Manfaat Tawas untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Menghilangkan Bau Badan dan Mencerahkan Kulit?

6 Manfaat Tawas untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Menghilangkan Bau Badan dan Mencerahkan Kulit?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 09:49 WIB

Sosok Kuat Ini yang Bocorkan Penyadapan Eks Kapolri ke Prabowo

Sosok Kuat Ini yang Bocorkan Penyadapan Eks Kapolri ke Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:47 WIB

Dua Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Poso

Dua Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Poso

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 09:46 WIB

Siapa yang Berhak Melakukan Penyadapan? Ini Aturan Resminya di Indonesia

Siapa yang Berhak Melakukan Penyadapan? Ini Aturan Resminya di Indonesia

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp18.115/USD Rabu Pagi, Ini Pemicunya

Rupiah Menguat ke Level Rp18.115/USD Rabu Pagi, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:42 WIB

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

Australia Belum Menyerah Kejar Mathew Baker, Regulasi FIFA Buka Peluang Tinggalkan Timnas Indonesia

Australia Belum Menyerah Kejar Mathew Baker, Regulasi FIFA Buka Peluang Tinggalkan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

Uang Pajak Kita ke Mana? Transparansi yang Masih Bikin Bingung

Uang Pajak Kita ke Mana? Transparansi yang Masih Bikin Bingung

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

×