JK Minta PBB Tak Ikut Campur soal Ahok

Reza Gunadha

Rabu, 24 Mei 2017 | 07:30 WIB
JK Minta PBB Tak Ikut Campur soal Ahok
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut mendesak agar pemerintah Indonesia membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari tahanan dan dibebaskan dari vonis dua tahun penjara.

Pasalnya, tiga ahli sekaligus pelapor khusus Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNHCHR) menilai, Ahok justru korban politik yang menggunakan “pasal-pasal karet” mengenai penodaan agama.

Tapi, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla tampak tak menyukai desakan dunia internasional, termasuk UNHCHR.

"Mereka atau siapa pun tak boleh mencampuri  urusan dan hukum Indonesia. Tidak boleh. Sama seperti Indonesia tak boleh mencampuri urusan Malaysia atau Amerika Serikat,” tegas Jusuf Kalla, Selasa (23/5/2017).

JK—sapaan beken Kalla—mengkhawatirkan desakan tiga ahli PBB tersebut justru akan membuat persoalan Ahok semakin pelik.

Apalagi, kata dia, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu sendiri sudah menyatakan menerima putusan hakim dan mencabut upaya banding per Selasa (23/5/2017).

"Ini urusan pribadi Ahok. Karena dia tak mau banding, ya harus dihormati,” tandasnya.

Sebelumnya, OHCHR tetap mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Ahok dan meninjau ulang pasal-pasal yang mengatur penodaan agama.

baca juga

Desakan itu disampaikan OHCHR dalam pernyataan resmi tertulis yang disusun oleh tiga pakar cum Pelapor Khusus HAM PBB , Senin (22/5).

Ketiga Pelapor Khusus HAM PBB itu ialah Pelapor Khusus Tentang Kebebasan Beragama, Ahmed Shaheed; Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, David kaye; dan, Ahli Independen untuk Promosi tatanan internasional demokrasi, Alfred de Zayas.

”Hukum pidana yang mengatur hukuman mengenai penghujatan adalah pengekangan ilegal terhadap kebebasan berekspresi. Hukum itu juga secara tidak proporsional menargetkan orang maupun kelompok minoritas agama atau agama tradisional, orang-orang nonagama, dan pembangkang politik,” tulis ketiganya.

Selain itu, OHCHR juga meminta pemerintah Indonesia membatalkan vonis terhadap Ahok.

”Kami meminta pemerintah Indonesia membatalkan hukuman terhadap Purnama melalui proses banding atau memberikan pengampunan sebagai bentuk luasnya. Dengan kata lain, membatalkan hukuman dengan apa pun instrumen yang tersedia dalam hukum Indonesia,” tulis para ahli tersebut.

Untuk diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara dan diperintahkan langsung ditahan. Dalam persidangan, Ahok menyatakan banding. Kekinian, Ahok mendekam dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Termutakhir, Ahok melalui sang istri, Veronica Tan, mencabut berkas upaya banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia beralasan menerima putusan hakim untuk menstabilisasi kondisi berbangsa dan bernegara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuitan Seleb soal Surat Ahok

Cuitan Seleb soal Surat Ahok

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2017 | 19:22 WIB

Amnesty International Ikut Kampanye Desak Indonesia Bebaskan Ahok

Amnesty International Ikut Kampanye Desak Indonesia Bebaskan Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 19:40 WIB

Batalnya Pengajuan Banding Ahok

Batalnya Pengajuan Banding Ahok

Foto | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:54 WIB

Pengacara: Ahok Tidak Takut Hukumannya Diperberat

Pengacara: Ahok Tidak Takut Hukumannya Diperberat

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:27 WIB

Ahok Menyerah, Jaksa Agung: Kami Kaji Ulang Upaya Banding

Ahok Menyerah, Jaksa Agung: Kami Kaji Ulang Upaya Banding

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:58 WIB

Detik-detik Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok dari Bui

Detik-detik Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok dari Bui

Video | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:50 WIB

Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik

Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:41 WIB

Ahok: Percayalah, 'Gusti Ora Sare'

Ahok: Percayalah, 'Gusti Ora Sare'

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:48 WIB

Ahok: Saya Sudah Belajar Mengampuni dan Menerima Semua Ini

Ahok: Saya Sudah Belajar Mengampuni dan Menerima Semua Ini

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:34 WIB

PBB Desak Pemerintah Indonesia Beri Pengampunan dan Bebaskan Ahok

PBB Desak Pemerintah Indonesia Beri Pengampunan dan Bebaskan Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:11 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×