Cerita Ayah Bejat, Setubuhi sampai Sodomi Anak Sendiri

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 Mei 2017 | 19:30 WIB
Cerita Ayah Bejat, Setubuhi sampai Sodomi Anak Sendiri
Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi menceritakan kelakuan tersangka AI alias Agus. Agus seorang pedofil yang korbannya adalah anak kandung berinisial DEA (17) dan keponakan berinisial DAL (10).

"Tersangka melakukan tindakan cabul sejak korban umur dua tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).

Dalam konferensi pers, Agus menceritakan detail aksi yang dilakukan tersangka.
 


Agus menyetubuhi putrinya pertamakali ketika korban duduk di bangku sekolah dasar (11 tahun). Perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang-ulang sampai sebelum ditangkap polisi.

"Tersangka menyetubuhi dan menyodomi korban hingga umur 17 tahun," kata dia.

Agus merupakan karyawan perusahaan Sawit di Kalimantan Timur.

Kebejatan Agus tak sebatas itu. Rupanya dia juga sering merekam tindakan asusila itu.

"Tersangka kerap mengambil foto telanjang dan bagian kemaluan korban dan tersangka merekam korban saat disetubuhi dan disodomi," kata dia.

Keponakan Agus pun dijadikan korban. Agus leluasa melakukannya karena DAL tinggal bersamanya. DAL adalah yatim piatu sejak berumur tujuh tahun.

"Korban (DAL) adalah anak berkebutuhan khusus. Untuk keponakannya itu dicabuli dan disetubuhi sejak usia 7 tahun sampai dengan 10 tahun," kata dia.

Rekaman video dan foto saat perbuatan asusila kemudian diunggah Agus ke komunitas di media sosial, baik Skype maupun WhatsApp.

"Tersangka mengirimkan foto dan video persetubuhan ke Group WA internasional, Skype Internasional dan telegram internasional," katanya.

Agus juga kerap menyiarkan secara langsung adegan seks bersama korban lewat akun Skype miliknya

"Tersangka lakukan live streaming skype dengan korban saat disetubuhi, disodomi melalui grup skype," kata dia.

Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyebaran konten berbau pornografi di media sosial pada 2 Mei 2017.

Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:45 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri

Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:15 WIB

Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan

Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan

Lifestyle | Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:43 WIB

7 Fakta Little St. James, Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein

7 Fakta Little St. James, Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 16:59 WIB

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:08 WIB

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×