Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, semua pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk tersebut sebagian besar di antaranya hasil penangkapan warga.
"Ada beberapa terpidana yang ditangkap petugas WH. Penangkapan oleh warga ini menundukkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif menegakkan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh," kata Yusnardi.
Untuk diketahui, NAD adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariah. Itu adalah ketentuan dalam kesepakatan damai antara kelompo separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia tahun 2006.