Fahri Ternyata Dilarang Jenguk Auditor BPK yang Ditangkap KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 30 Mei 2017 | 18:30 WIB
Fahri Ternyata Dilarang Jenguk Auditor BPK yang Ditangkap KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak pernah mengizinkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membesuk auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan Rochmadi Saptogiri yang ditahan di rumah tahanan Kepolisian Resor Jakarta Timur, Senin (29/5/2017).

"KPK tidak pernah memberikan izin dan menerima permintaan izin untuk membesuk ke rutan Polres Jakarta Timur, apalagi yang bersangkutan baru ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka satu hari sebelumnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2017).

Oleh karena itu, ia menimpali: "Kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, kami minta untuk hati-hati menggunakan kewenangan itu. Jangan sampai mencampuri urusan hukum yang berjalan. Itu imbauan kami."

Febri berharap agar pimpinan rutan yang bekerjasama dengan KPK benar-benar menegakkan aturan yang berlaku, termasuk aturan mengenai pembesukan tahanan.

"Kami memang menitipkan tahanan di beberapa rutan yang dikelola kepolisian. Kami harap kerja sama KPK dan kepolisian dalam hal ini terus dijaga, dan pimpinan yang mengelola rutan juga bisa membatasi tahanan KPK dalam berinteraksi dengan pihak lain, kecuali kalau sudah sesuai aturan," ujarnya.

Febri menyampaikan hal itu terkait kegiatan Fahri Hamzah mendatangi Polres Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, kemarin sekitar pukul 16.40 WIB.

Kemudian, Fahri menemui Kapolres Jaktim Komisaris Besar Andry Wibowo.

Di sela-sela pertemuan itu, Fahri sempat menjenguk Rochmadi yang baru menghuni rumah tahanan Polres Jaktim, Sabtu (27/5/2017).

Dalam pertemuan, Fahri mengaku Rochmadi mencurahkan isi hatinya mengenai penangkapan.

"Iya curhat, karena dia merasa tidak tahu-menahu dengan uang yang dibawa itu dan rupanya jumlahnya hanya Rp40 juta," kata Fahri.

Dalam operasi tangkap tangan KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi dan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito pada Jumat (26/5/2017).

KPK menyita Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dollar Amerika Serikat yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 KUHP jo Pasal 55 ayat-1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:38 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:51 WIB

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB