Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:57 WIB
Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melakukan upaya antisipatif guna menangkal aksi persekusi yang bisa mengancam keselamatan nyawa masyarakat. Tindakan pencegahan itu dilakukan dengan cara menggerakan kembali sistem pranata sosial.

"Kalau ada kelompok yang mau melakukan kayak gitu, kita cegah. Makanya pranata sosial ini, sistem ini hidupkan kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Cara menghidupkan kembali sistem pranata sosial yang dimaksud Argo yakni memperdayakan perangkat daerah di lingkungan masyarakat. Dia juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah bisa berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat agar berani menindak adanya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi melakukan tindakan persekusi.

"Kita punya pranata sosial. Ada Pak RT, RW, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, dan tokoh adat," katanya.

Lebih lanjut, Argo juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak berwajib bila merasa dirugikan
ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Dia juga melarang tindakan main hakim sendiri bagi induvidu dan kelompok manapun. "Ya silahkan lapor," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin sebagai tersangka, menyusul video viral di media sosial berisi aksi persekusi terhadap anak remaja lelaki berinsial PMA (15).

PMA menjadi korban persekusi lantaran dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab melalui tulisan yang diposting di akun Facebook-nya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.

baca juga

Usai kejadian ini, polisi juga telah mengevakuasi PMA dan keluarganya untuk dititipkan di rumah aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lawan Persekusi, Kapolri:  Jika Polisi Sendiri Tahu, Polisi Kejar

Lawan Persekusi, Kapolri: Jika Polisi Sendiri Tahu, Polisi Kejar

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:43 WIB

Kecam Persekusi, Ketua PSI: Berpendapat di Medsos Hak Semua Orang

Kecam Persekusi, Ketua PSI: Berpendapat di Medsos Hak Semua Orang

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:56 WIB

Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi

Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:48 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Persekusi

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Persekusi

Foto | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:40 WIB

Pengakuan Anggota FPI Pemukul Bocah Gara-gara Status FB

Pengakuan Anggota FPI Pemukul Bocah Gara-gara Status FB

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:07 WIB

Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:58 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB