Investasi Bodong, Eks Anggota DPR PDIP Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Siswanto, Dian Rosmala

Selasa, 13 Juni 2017 | 19:14 WIB
Investasi Bodong, Eks Anggota DPR PDIP Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Indra P. Simatupang dituntut tiga tahun dan enam bulan kurungan penjara [suara.com/Dian Rosmala]
Mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Indra P. Simatupang dituntut tiga tahun dan enam bulan kurungan penjara atas kasus dugaan investasi bodong minyak kelapa sawit senilai Rp96,75 miliar. Tuntutan disampaikan jaksa Ratna Sari Sitanggang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Menurut Ratna berdasarkan fakta-fakta persidangan, Indra melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Jaksa penuntut umum memohon kepada Pengadilan yang memeriksa, mengadili, menjatuhkan terdakwa Indra Simatupang secara sah, meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan dihukum tiga tahun enam bulan penjara," kata Ratna Sari saat membacakan tuntutan.

Salah satu hal yang memberatkan Indra, kata Ratna, penipuan yang dilakukan secara berulang. Kasus tersebut dilakukan sejak tahun 2013 dan baru terungkap pada tahun 2015.

"Terdakwa juga memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan," ujar Ratna.

Selain Indra, JPU juga menuntut dengan pasal yang sama terhadap anak buah Indra bernama Suyoko. Dia dijatuhi hukuman lebih ringan yakni tiga tahun penjara.

"Kalau terdakwa Suyoko kan dia hanya disuruh saja ya," kata Ratna.

Atas tuntutan JPU, Indra dan Suyoko akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan secara terpisah sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Usai persidangan, Indra tidak memberi komentar sedikitpun kepada awak media yang mengikuti jalannya persidangan.

"No comment, maaf ya, no comment," kata Indra kepada wartawan.

Kasus tersebut bermula dari laporan Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo. Indra mengajak keduanya untuk berinvestasi dalam bisnis jual beli kernel dan CPO (Minyak Kelapa Sawit) pada tahun 2013, yang menurutnya dibeli dari PTPN V (Riau) dan PTPN VII (Lampung). Saat itu, Indra belum menjabat sebagai anggota DPR.

Sebelum kerjasama dimulai, Indra mengajak Louis dan Yacub bertemu dengan ayahnya, Muwardy Simatupang untuk meyakinkan keduanya dengan dalih ayahnya, Muwardy sukses merintis bisnis tersebut ketika masih menjabat sebagai deputi menteri BUMN di tahun 2004.

Selain itu, Indra juga menjanjikan Louis dan Yacub keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang telah dikeluarkan dalam waktu 30 hari. Namun, setelah Indra menjadi anggota DPR, kerja sama Louis dannYacub dengan Indra diteruskan oleh Suyoko selaku staf Indra.

Karena tidak pernah mendapat untung dan modal pun tidak pernah kembali, Louis dan Yacub memutus kerjasama dengan Indra dan memutuskan untuk melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya pada bulan Februari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim

Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:06 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes

Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:15 WIB

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:26 WIB

Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut

Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut

Bola | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:25 WIB

Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong

Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 19:25 WIB

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Viva Acne Lotion Dipakai Kapan? Intip Aturan Pakai, Kandungan, dan Review

Viva Acne Lotion Dipakai Kapan? Intip Aturan Pakai, Kandungan, dan Review

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Apakah Air Beras dan Masker Lidah Buaya Ampuh Memudarkan Flek Hitam Menahun?

Apakah Air Beras dan Masker Lidah Buaya Ampuh Memudarkan Flek Hitam Menahun?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:12 WIB

Pemutihan Pajak itu seperti Apa?

Pemutihan Pajak itu seperti Apa?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:10 WIB

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:08 WIB

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:07 WIB

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:05 WIB

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:57 WIB

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 09:53 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:52 WIB

×