Curiga Novel Disampaikan ke TIME, Bamsoet Yakin Polisi Membongkar

Rabu, 14 Juni 2017 | 19:17 WIB
Curiga Novel Disampaikan ke TIME, Bamsoet Yakin Polisi Membongkar
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepada majalah TIME, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyampaikan keheranannya terhadap perkembangan penelusuran kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa Novel. Pasalnya, sudah dua bulan, pelaku tak juga bisa diungkap penyidik kepolisian.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meyakini kepolisian bisa mengungkap siapa yang sebenarnya menyerang Novel.

"‎Kami juga mendapat laporan secara periodik dari Kapolri bahwa saat ini belum ditentukan titik terang dan sampai saat ini masih berusaha, dan terakhir saya baca statement kapolda masih terus berusaha dan berharap itu segera terungkap," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Komisi III selama ini sudah mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus Novel.

"Kami berharap itu segera terungkap," ujar politikus Partai Golkar.

Kepada majalah TIME, Novel yang kini dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura mengatakan bahwa dia tahu Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk memprioritaskan kasusnya, namun dia mengatakan, bahwa Novel tidak tahu apakah presiden telah mengevaluasi apa arti penyelidikan selama dua bulan dan masih belum menemukan tersangka.

Dia juga mengatakan, ada jenderal di kepolisian yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini. Dia pun menyayangkan kasus tersebut tidak kunjung menemukan titik terang.

"Jika ada seseorang yang bekerja di pemerintahan yang memerangi korupsi yang diserang berkali-kali dan tidak ada satupun kasus yang diselesaikan, ini adalah masalah bagi negara," ujar Novel kepada TIME.

"Setelah saya, siapa yang akan berikutnya?" kata Novel.‎

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.

 "‎‎Yah harus transparan dan harus dibuka siapa yang menjadi aktor dibelakangnya," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

 Fadli menekankan pelaku teror tidak boleh ditolerir dan dihukum. Sebab, kasus ini sudah menjadi obstraction of justice dalam penanganan kasus hukum lainnya.

 ‎"Harus ada penegakan hukum dalam kasus teror saudara Novel itu karena teror seperti itu sangat mengganggu. kalau itu bisa dikatakan obstraction of justice dan teror ini tidak bisa ditolerir karena ini aparat hukum yang menjalankan tugas," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI