Pakar: Jangan Jadikan Pansus KPK untuk Tutupi "Aib Besar"

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 16 Juni 2017 | 14:00 WIB
Pakar: Jangan Jadikan Pansus KPK untuk Tutupi "Aib Besar"
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pakar hukum Petrus Selestinus meminta DPR jangan menjadikan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai panggung pengadilan tandingan.

Petrus menangkap indikasi tersebut setelah mengetahui adanya usaha untuk menghadirkan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dalam agenda pemeriksaan pansus angket. Miryam merupakan salah satu saksi penting kasus dugaan korupsi e-KTP yang pernah menyebut nama-nama politikus berpengaruh ketika diperiksa penyidik KPK Novel Baswedan (belakangan dia menarik kesaksian sendiri).

"Apa yang dilakukan oleh pansus hak angket DPR terhadap KPK apalagi akan memanggil paksa Miryam, tersangka yang saat ini berada dalam tahanan KPK sudah menunjukkan bahwa DPR sedang menjadikan pansus hak angket sebagai lembaga peradilan tandingan dengan tujuan untuk menutup-nutupi 'aib besar' dugaan korupsi yang dilakukan oleh puluhan oknum anggota DPR RI dalam pembahasan anggaran pada setiap proyek besar," kata Petrus, Jumat (16/6/2017).

Menurut Petrus alasan penggunaan hak angket terhadap KPK hanya karena pimpinan lembaga antirasuah menolak memberikan rekaman hasil pemeriksaan Miryam kepada anggota DPR. Menurut Petrus, itu tidak mendasar.

"Ini jelas merupakan penyalahgunaan fungsi dan hakekat lembaga hak angket DPR itu sendiri, karena kewenangan mengusut saksi yang berdusta adalah hanya kewenangan polisi tentu saja atas dasar laporan polisi dari korban yang merasa dirugikan," kata Petrus.

Petrus kemudian meminta DPR membuka diri dan membudayakan kontrol publik atas perilaku anggota, terutama jika ada anggota dewan diduga terlibat korupsi.

"Karenanya jika pansus angket dengan kemasan untuk menyelidiki sejumlah isu umum, termasuk isu tentang adanya intimidasi beberapa rekan Miryam untuk bersaksi dusta, hal itu dapat dipastikan kekuatan kelompok anti pemberantasan korupsi sudah menguasai DPR sebagai lembaga politik," katanya.

Jika DPR menganggap penjelasan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang menyebutkan bahwa intimidasi terhadap Miryam oleh penyidik tidak benar, seharusnya anggota dewan yang merasa dirugikan lapor ke polisi.

"Untuk dilakukan proses hukum karena bersaksi dusta. Itu sebagaimana sudah banyak anggota DPR juga melaporkan kepada Bareskrim Polri setiap dugaan tindak pidana yang merugikan DPR atau anggota DPR," katanya.

Sejak awal, Petrus menilai pembentukan hak angket salah.

"Oleh karena itu sebetulnya anggota DPR yang merasa dirinya dirugikan akibat penyebutan namanya oleh Miryam atau cara-cara yang dilakukan oleh penyidik KPK dinilai tidak benar, maka biarlah proses hukum di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang kelak akan membuktikan, bukanlah dengan membentuk pansus hak angket DPR terhadap KPK dengan biaya Rp3 miliar lebih itu," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta

Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati

Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian

Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×