Aksi tersebut dilatarbelakangi tuntutan mereka terhadap tuduhan penodaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akhirnya dinyatakan bersama melakukan penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51 dan divonis dua tahun penjara.
Ketua GNPF Panggil Jokowi: Pak Presiden yang Terhormat
Selasa, 27 Juni 2017 | 20:58 WIB
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
07 November 2025 | 21:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI