Polisi: Video Kaesang Belum Tentu Bisa Dipidanakan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2017 | 14:51 WIB
Polisi: Video Kaesang Belum Tentu Bisa Dipidanakan
Kaesang Pangarep. [Youtube]

Suara.com - Polisi bakal melibatkan Kementerian Komuniasi dan Informasi (Kemenkominfo), dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang berasal dari rekaman video Youtube mirip putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan tim siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Nantinya, kata dia, penyidik terlebih dulu mempelajari rekaman video Youtube mirip Kaesang yang diberikan pelapor bernama Muhammad Hidayat S.

"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Kami coba perjelas, rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir,” terangnya.

Namun, Hero enggan menjelaskan secara rinci penodaan agama dan ujaran kebencian bermuatan SARA yang diduga dilakukan Kaesang dari rekaman video yang beredar di media sosial.

"Ya seperti itu, yang ada Ndesonya ya," tukasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik juga akan melibatkan beberapa ahli untuk mendalami rekamam video itu apakah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak.

"Itu ahli yang akan menyampaikan apakah masuk apa tidak," kata Argo.

Terkait kasus ini, polisi juga berencana memanggil Kaesang Pangarep yang menjadi pihak terlapor. Rencana pemeriksaan kepada Hidayat sebagai pelapor juga akan dilakukan penyidik.

Namun, agenda pemeriksaan keduanya belum bisa dijelaskan lebih jauh oleh pihak kepolisian

Melalui laporan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota yang beredar di kalangan wartawan, Hidayat yang merupakan pekerja swasta melaporkan Kaesang ke Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) jam 21.00 WIB.

Menurut Hidayat, isi video yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang Pangarep akan Dipanggil Polisi

Kaesang Pangarep akan Dipanggil Polisi

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Kapolres Bekasi: Kaesang yang Dilaporkan Mirip Putra Presiden

Kapolres Bekasi: Kaesang yang Dilaporkan Mirip Putra Presiden

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 13:47 WIB

Hidayat yang Laporkan Kaesang akan Diperiksa Polisi

Hidayat yang Laporkan Kaesang akan Diperiksa Polisi

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 13:11 WIB

"Kaesang, Apa Sih yang Salah dengan Ndeso"

"Kaesang, Apa Sih yang Salah dengan Ndeso"

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 12:33 WIB

Belajar dari Kasus Kaesang Dipolisikan, Warganet Hati-hatilah

Belajar dari Kasus Kaesang Dipolisikan, Warganet Hati-hatilah

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:58 WIB

Kaesang Dipolisikan, Kapolres: Kami Masih Pelajari

Kaesang Dipolisikan, Kapolres: Kami Masih Pelajari

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:23 WIB

Kaesang Dipolisikan, Kapolri: Hanya Ditulis Kaesang

Kaesang Dipolisikan, Kapolri: Hanya Ditulis Kaesang

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:05 WIB

Dua Pemuda Dirampok Saat Asyik Selfie di Halte Busway

Dua Pemuda Dirampok Saat Asyik Selfie di Halte Busway

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 09:23 WIB

Kaesang Dipolisikan, Fans: Yang Sabar Bro...

Kaesang Dipolisikan, Fans: Yang Sabar Bro...

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 01:59 WIB

Kaesang Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kaesang Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penodaan Agama

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 00:49 WIB

Terkini

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB