Tak Koperatif, Pelapor Kaesang Kembali Ditahan Polisi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2017 | 12:43 WIB
Tak Koperatif, Pelapor Kaesang Kembali Ditahan Polisi
Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, tersangka siar ujaran kebencian yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kembali ditahan aparat Polda Metro Jaya.

“Dia tidak koperatif saat mau diperiksa pada Jumat (14/7) kemarin. Dia tidak mau diperiksa, padahal sudah kami rayu. Karena kami hanya memunyai kewenangan memeriksa 1 x 24 jam sedangkan dia belum bisa diperiksa, penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Sabtu (15/7/2017) siang.

Ia mengatakan, penahanan Hidayat terhitung sejak Jumat kemarin. Ia akan ditahan selama enam hari kedepan, yakni sampai Rabu (19/7).

Argo menuturkan, Hidayat pernah ditahan pada November 2016. Ketika itu ia ditahan selama 14 hari dan kemudian ditangguhkan dengan alasan kesehatannya memburuk.

”Berkas kasusnya sudah kami serahkan ke kejaksaan tapi P19 (belum lengkap). Jadi, dia mau kembali diperiksa untuk melengkapi berkas itu. Tapi karena dia tak koperatif, kami lakukan penahanan lanjutan,” tuturnya.

Penahanan Hidayat, kata Argo, bisa kembali diperpanjang setelah Rabu pekan depan kalau yang bersangkutan masih diperlukan untuk pemeriksaan.

Nama Hidayat kembali mencuat setelah dia melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam kasus penodaan agama dan siar ujaran kebencian.

Tapi, laporannya itu dihentikan Polres Metro Bekasi Kota karena Hidayat tak bisa memberikan bukti awal tuduhannya tersebut.

Hidayat sendiri ditetapkan tersangka ujaran kebencian yang memojokkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi 4 November 2016.

Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Jika terbukti bersalah, ia terancam pidana paling lama enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Buru Satu Buronan Pengeroyok Ahli IT ITB, Kabur ke Ambon?

Polda Buru Satu Buronan Pengeroyok Ahli IT ITB, Kabur ke Ambon?

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 20:04 WIB

Tak Bawa Pengacara, Hidayat Batal Diperiksa Penyidik

Tak Bawa Pengacara, Hidayat Batal Diperiksa Penyidik

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 17:37 WIB

Selundupkan Sabu 1 Ton, Polisi Intai Pelaku Selama 1,5 Bulan

Selundupkan Sabu 1 Ton, Polisi Intai Pelaku Selama 1,5 Bulan

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 16:24 WIB

WNA Buronan Kasus 1 Ton Sabu Ditangkap Gara-gara Bus Pariwisata

WNA Buronan Kasus 1 Ton Sabu Ditangkap Gara-gara Bus Pariwisata

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:15 WIB

Kasus Fitnah, Pelapor Kaesang Diperiksa Polisi Hari Ini

Kasus Fitnah, Pelapor Kaesang Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:54 WIB

Bertahun-tahun Tak Terungkap, 2 Kasus Ini 'PR' Polda Metro Jaya

Bertahun-tahun Tak Terungkap, 2 Kasus Ini 'PR' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:41 WIB

Polisi Dinilai Tebang Pilih di Kasus Kaesang

Polisi Dinilai Tebang Pilih di Kasus Kaesang

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 15:07 WIB

Yang Dilakukan Kaesang Kebebasan Berpendapat, Bukan Hate Speech

Yang Dilakukan Kaesang Kebebasan Berpendapat, Bukan Hate Speech

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 15:03 WIB

Fenomena Zaman Sekarang, Tak Suka Orang Gampang Lapor Polisi

Fenomena Zaman Sekarang, Tak Suka Orang Gampang Lapor Polisi

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 13:30 WIB

Kasus Kaesang Dihentikan, Apa Kata Ombudsman RI?

Kasus Kaesang Dihentikan, Apa Kata Ombudsman RI?

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 13:04 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB