Suara.com - Empat warga Taiwan sudah lebih dulu datang ke Kabupaten Serang, Banten. Sementara kapal Wanderlust yang mengangkut sekitar satu ton sabu masih di berlayar menuju perairan Banten.
Selama menunggu kedatangan kapal, keempatnya menginap di Fave Hotel, Taman Sari, Jakarta Pusat. Tetapi mereka sering bolak balik Jakarta Serang untuk memastikan apakah kiriman sudah datang atau belum.
"Selama di (Fave) Hotel, Taman Sari itu mereka sempat 3 kali ke Anyer. Jalan-jalan doang ngecek kondisi," kata Kepala Sub Direktur III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).
Setelah mendapatkan informasi kapal segera merapat, pada Selasa (11/7/2017), mereka berempat pindah ke Anyer. Mereka menyewa kamar di dua hotel berbeda.
"Jadi mereka nginap di hotel sekitar situ. Dua hari sebelumnya sudah di Anyer. Booking dua kamar di dua hotel berbeda, bersebelahan. Supaya kegiatan mereka nggak kebaca mereka misah," kata dia
Selama dua hari itu, mereka menyaru menjadi turis agar gerak-gerik tidak dicurigai.
"Ada satu kali mereka ke sana sempat bermalam dua malam. Tapi kegiatan kayak orang liburan doang, ke pantai berenang," kata dia.
Sampai akhirnya pada Kamis (13/7/2017), sekitar jam 24.00 WIB, keempat warga Taiwan meninggakan hotel menuju bekas dermaga yang terletak di kawasan bekas Hotel Mandalika.
Saat itu, kata Bambang, aparat sudah mengintai aktivitas di sekitar kawasan bekas dermaga.
"Itu malemnya jam 12 mereka keluar lagi ke hotel eks (dermaga) Mandalika. Mulai dari situlah, kami tunggu, kegiatan mereka mulai meningkat, kewaspadaan mereka meningkat, lihat kanan kiri, jejak mereka dan sekitarnya. Dan sekitar pukul setengah empat itulah kapal merapat," kata dia.
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap keempat warga Taiwan berinisial LMH, CWF, LGY, dan HYL. LMH ditembak mati karena melawan petugas.
Anak buah kapal besar yang mengangkut sabu berhasil ditangkap pada Sabtu (15/7/2017). Mereka dibekuk di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Setelah itu, Kepolisian Taiwan menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP, dan AB.
Ketiganya diduga ikut melakukan survei ke Indonesia bersama empat tersangka, sebelum penyelundupan sabu-sabu asal Guang Zho.