Jadi Imam Tertinggi, Jokowi Harus Ikut Tuntaskan Kasus Novel

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 15:50 WIB
Jadi Imam Tertinggi, Jokowi Harus Ikut Tuntaskan Kasus Novel
Presiden Jokowi memberikan penghargaan pada 4 penerima Adhi Makayasa di Istana Merdeka, Jakarta. [Foto Biro Pers Setpres]

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung menyelesaikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Presiden Jokowi, menurut dia, bisa turun tangan dengan cara segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Kenapa tadi saya sebutkan minta TGPF dibentuk Presiden karena presiden itu adalah puncak dari kepemimpinan negeri ini, beliau adalah imam tertingginya. Sehingga komitmen dari presiden itu bisa mendorong tindakan pro yustitia, itu intinya," kata Dahnil di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Faktor didesaknya Jokowi segera membentuk TGPF tersebut karena Dahnil yakin kasus tersebut terkait dengan lembaga tertentu, juga dengan orang kuat.  Sebab, dengan demikian pihak-pihak yang terlibat tersebut bisa dieksekusi secara yudisial atau secara hukum.

"Masyarakat sipil punya data-data yang dikumpulkan, Pemuda Muhammadiyah punya data-data yang dikumpulkan, teman-teman Kontras, semuanya sudah mengumpulkan data. Novel mengumpulkan data. Tapi kalau kemudian data itu hanya diserahkan kepada pihak kepolisan atau pihak tertentu yang kemudian itu terkait dengan orang-orang kuat, nggak akan bisa melakukan pro yustitia secara adil dan berkeadilan," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo. Menurut dia, pihaknya terus mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF, karena berkaca dari kasus-kasus sebelumnya.

"Kasus seperti ini sulit terungkap kalau menggunakan cara biasa. TGPF dimaksudkan menerobos segala halangan yang struktural atau informal yang ikut mengganggu kerja pengungkapan perkara. Karena itu kalau tidak dibentuk segera, kita khawatir upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yang harusnya dimiliki penegak hukum menjadi lebih mudah karena ini sudah 116 hari," kata Adnan.

Sementara terkait adanya pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menilai TGPF tidak pro yustita, Adnan tidak membantahnya. Namun, menurut dia pro yustisia itu ada pada posisi kepolisian dan institusi penegak hukum lain. 

"TGPF tetep legal meskipun mereka tak bisa menjalankan kerja seperti kerja pro yustisia. Ini hanya sebagai alat bantu bagi kepolisian untuk mengurai berbagai macam bottle neck yang mereka hadapi. Kalau mereka sendiri yang menyelesaikan, kita melihat ada ketidakmampuan untuk bisa mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik dan mereka yang bertanggungjawab secara pro yustisia," kata Adnan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:18 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:02 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Video | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:16 WIB

Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara

Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:17 WIB

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×