KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 06 Agustus 2017 | 20:52 WIB
KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya
Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. [Dok MPR]

Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menanggapi pernyataan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu yang mengatakan KPK memiliki rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu.

Febri menyayangkan ada yang tidak bisa membedakan antara safe house untuk kebutuhan perlindungan saksi, dengan rumah sekap. Seharusnya, sebagai anggota DPR, yang bersangkutan dapat membedakan hal tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota pansus hak angket terhadap KPK Mukhamad Misbakhun menyatakan akan meminta pansus segera melakukan pengecekan terhadap safe house yang selama ini diduga digunakan oleh penyidik KPK untuk mengkondisikan kesaksian palsu Niko Panji Tirtayasa.

"Istilah rumah sekap memang datang dari Saudara Niko Panji Tirtayasa saat memberikan keterangan dibawah sumpah di depan pansus hak angket DPR tentang KPK. Sehingga penggunaan istilah rumah sekap itu muncul," kata Misbakhun di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Saat pansus menghadirkan Niko beberapa waktu lalu, Misbakhun menanyakan langsung kepada Niko kenapa menggunakan istilah rumah sekap? Karena Niko merasa disekap di sebuah rumah tanpa bisa berhubungan dengan pihak luar termasuk keluarga, tidak boleh menggunakan alat komunikasi hand phone dengan siapapun dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian dari satuan Brimob.

Menurut Misbakhun kalau KPK mempunyai safe house untuk perlindungan saksi, maka yang menjadi pertanyaannya adalah Niko adalah menurut pengakuannya bukanlah saksi yang mengetahui, melihat dan ikut serta dalam peristiwa tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Muhtar Ependy.

"Sehingga Niko Panji Tirtayasa mengakui bahwa dia dipaksa bersaksi palsu dengan iming-iming uang, liburan mewah menggunakan private jet dan pembagian harta sitaan milik Muhtar Ependy. Pengkondisian Niko Panji Tirtayasa sebagai saksi palsu adalah di rumah sekap tersebut," katanya.

Misbakhun menambahkan dalam kesaksiannya Niko di depan pansus, pernah dibuatkan kartu tanda penduduk palsu oleh oknum penyidik KPK dengan nama Miko, Kiko, dan Samsul Anwar untuk kepentingan di pengadilan.

"Seharusnya untuk perlindungan saksi ada mekanisme LPSK kenapa kalau memang Niko Panji Tirtayasa memenuhi syarat sebagai saksi tidak diserahkan ke LPSK oleh KPK perlindungannya?" kata dia.

Dikatakan Misbakhun dalam audit keuangan BPK yang masuk ke pansus hak angket DPR, sampai saat ini tidak ada biaya terkait dengan safe house dan tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk sewa safe house tersebut. Menurutnya bendaharawan KPK untuk menyewa safe house juga harus memungut PPN atas sewa gedung dan memotong PPh Pasal 23 untuk sewa.

Sampai saat ini, kata dia, apa yang disampaikan oleh Febri terkait rumah sekap atau safe house tidak tergambarkan sebagai sebuah proses yang transparan dan akuntabel secara keuangan dan dari sisi kewajiban perpajakan dari KPK.

"KPK harus bisa menjelaskan dari mana dana yang dipakai untuk membayar Niko berlibur, termasuk sewa private jet, membayar uang bulanan, menyewa safe house atau rumah sekap tersebut," katanya.

"Sikap defensif yang diberikan KPK yang disampaikan oleh juru bicara Febri Diansyah ini sudah selayaknya membuat kita bersama berpikir kenapa? Dan apakah ada sesuatu yang harus ditutupinya?" Misbakhun menambahkan.

Politisi Golkar menilai semakin defensif semakin kita menjadi ingin mempertanyakan, apakah ini untuk membela diri, pembenaran atau sebuah sikap untuk menutup-menutupi sesuatu yang kurang layak diketahui oleh publik.

Pada titik inilah, justru pansus hak angket DPR tentang KPK mempunyai tanggungjawab untuk melihat kebenaran atau pembenaran yang saat ini sedang dilakukan KPK.

"Apakah KPK memang benar-benar sebuah lembaga yang baik atau hanya sekedar sebuah lembaga yang sedang melakukan pencitraan KPK semata-mata," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB