Suara.com - Amnesty International, Imparsial, Kontras dan LBH Jakarta mendesak pihak berwenang untuk melakukan suatu invetigasi dengan segera, independen dan imparsial atas tewasnya seorang pemuda Papua, Yulianus Pigai pada peristiwa kerusuhan massa di Oneibo, Deiyai, Papua.
Kematian Yulianus serta terlukanya sekitar sepuluh orang warga sipil dalam peristiwa tersebut, diduga karena penggunaan kekuatan yang mematikan dan semena-mena oleh aparat kepolisian setempat.
"Temuan investigasi itu harus dipublikasikan dan mereka yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran pidana termasuk mereka yang memiliki tanggung jawab komando harus dibawa ke muka hukum dan para korban diberikan reparasi yang memadai," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di kantornya, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).
Selain itu, sejumlah lembaga non pemerintah atau NGO ini juga meminta pemerintah Indonesia perlu mengakhiri kebiasaan pembiaran atas impunitas para pelaku dari kasus semacam ini.
Usman menjelaskan, peristiwa itu berawal pada 1 Agustus 2017 sekitar pukul 13.30 WIT, di mana kerusuhan pecah di sebuah kompleks perusahaan di kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua yang dipicu oleh kematian seorang pemuda Papua dalam perjalanan ke rumah sakit akibat tenggelam di sungai.
Untuk menyelematkan nyawa pemuda tersebut, sejumlah temannya meminta karyawan perusahaan agar meminjamkan mobil mereka dipakai membawa korban tersebut ke rumah sakit. Namun permintaan itu ditolak para karyawan.
"Keluarga korban dan teman-temannya menilai bahwa pemuda tersebut dapat diselamatkan jika para karyawan setuju meminjamkan mobilnya," ujar Usman.
Hal ini yang mengakibatkan puluhan warga Papua meradang dan menuju komplek perusahaan. Massa yang marah menghancurkan beberapa properti perusahaan.
Saat kerusuhan itu berlangsung, sejumlah personel kepolisian datang termasuk pasukan Brigade Mobil (Brimob) ke lokasi kerusuhan tersebut. Bukannya berhenti, masaa malah aparat dengan batu.
"Sebagai respon, personil kepolisian secara semena-mena melepaskan tembakan ke arah kerumunan massa. Mengenai Yulianus Pigai di paha dan perutnya, serta paling sedikit 10 lainnya mengalami luka-luka karena tembakan," tutur Usman.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit Waghete. Tapi, Yulianus meninggal dalam perjalanan.
Kata Usmana, juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengeluarkan pernyataan bahwa penggunaan kekuatan telah sesuai prosedur dalam merespon kerusuhan massal.
"Menurut dia, senjata polisi hanya menggunakan peluru karet. Namun hingga saat ini belum ada upaya otopsi untuk menentukan secara jelas penyebab kematian," kata Usman.
"Amnesty International Indonesia, Imparsial, Kontras dan LBH Jakarta mengakui kondisi yang berbahaya dan kompleks yang dihadapi oleh aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya ketika menjalankan tugas mereka untuk melindungi keamanan," Usman menembahkan.