Guru Agama di SD Karanganyar Mencabuli 4 Siswi di Kelas

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 13:01 WIB
Guru Agama di SD Karanganyar Mencabuli 4 Siswi di Kelas
Sekjen FSGI, Retno Listyarti. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - KPAI mengutuk keras Kelakuan guru agama berinisial AS, di salah satu sekolah dasar di Jaten, Karanganyar. AS diduga kuat telah mencabuli empat siswinya di ruang kelas saat pelajaran berlangsung.

Guru agama sekaligus wali kelas tersebut mencabuli siswi kelas 3 sejak tahun ajaran baru Juli hingga 9 Agustus 2017 lalu. Aksi bejat itu terbongkar ketika salah satu siswi yang menjadi korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orangtua.

Kemudian, salah satu orangtua korban itu menceritakan tindakan sang guru kepada orangtua siswi lainnya. Ternyata tidak hanya ada satu korban guru agama itu, melainkan total ada 4 siswi yang menjadi korban pencabulan.

Pencabulan oleh guru AS dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran. Guru itu memanggil siswi yang menjadi korbannya untuk maju ke depan. Selanjutnya, siswi itu dipangku dan disingkap roknya, kemudian sang guru meraba-raba kemaluan korban dengan tangan.

“KPAI sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seorang pendidik yang mengajar pelajaran agama. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan bagi anak. Bahkan pencabulan dilakukan di dalam kelas dan kemungkinan besar disaksikan oleh siswa lainnya,” kata Komusioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Sabtu (12/8/2017).

KPAI mengutuk keras perilaku seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh perilaku positif dan pelindung bagi anak-anak muridnya, serta pribadi yang harusnya mengajarkan etika dan moral kepada peserta didiknya, tapi justru menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya sendiri, bahkan dilakukan di dalam kelas.

KPAI mendorong birokrasi pendidikan dan inspektorat Karanganyar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Guru AS harus segera dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan selanjutnya di BAP secara kepegawaian sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

“KPAI juga mendorong Kepala Sekolah juga harus dievaluasi karena ada sistem control yang lemah sehingga oknum guru AS bisa begitu leluasa melakukan aksi bejatnya dilingkungan sekolah,” jelas dia.

Selain itu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Polres Karanganyar untuk memastikan pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penggunaan UUPA memungkinkan pelaku mendapatkan hukuman yang lebih berat.

“Atas kejadian ini, KPAI juga kembali mengingatkan kepada pihak Kemdikbud RI untuk mengkaji ulang kebijakan menambah lama belajar di sekolah, mengingat masih banyak sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Bahkan guru AS yang semestinya menjadi pelindung anak justru menjadi oknum yang membahayakan anak-anak,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setahun Pisah Ranjang, Lelaki Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

Setahun Pisah Ranjang, Lelaki Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 20:16 WIB

Gegerkan Pekanbaru, Lesbian Cabuli Anak di Bawah Umur

Gegerkan Pekanbaru, Lesbian Cabuli Anak di Bawah Umur

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 23:42 WIB

Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil Menangis saat Bacakan Pledoi

Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil Menangis saat Bacakan Pledoi

Entertainment | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:46 WIB

KPAI: Korban Bullying Harus Direhabilitasi

KPAI: Korban Bullying Harus Direhabilitasi

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 11:10 WIB

KPAI: Jangan Sebarkan Video Bullying

KPAI: Jangan Sebarkan Video Bullying

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 10:44 WIB

Biadab, Joko Perkosa dan Cabuli Dua Anak Tirinya Sekaligus

Biadab, Joko Perkosa dan Cabuli Dua Anak Tirinya Sekaligus

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 09:09 WIB

Rumah Disambangi KPAI, Tsania Kembali Kumpul Bersama Dua Anaknya?

Rumah Disambangi KPAI, Tsania Kembali Kumpul Bersama Dua Anaknya?

Entertainment | Senin, 17 Juli 2017 | 04:11 WIB

Kesepian Ditinggal Istri, Oknum Satpol PP Setubuhi Remaja

Kesepian Ditinggal Istri, Oknum Satpol PP Setubuhi Remaja

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 02:07 WIB

DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Terpilih

DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Terpilih

Foto | Kamis, 08 Juni 2017 | 17:46 WIB

DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Baru

DPR Sahkan Anggota DKPP dan KPAI Baru

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 14:54 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB