Apartemen Buat Anggota DPR, Taufik: Wacana Pendapat, Sah-Sah Saja

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2017 | 11:56 WIB
Apartemen Buat Anggota DPR, Taufik: Wacana Pendapat, Sah-Sah Saja
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengenai wacana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal seluruh anggota DPR menimbulkan pro dan kontra. Wacana tersebut muncul lagi di tengah Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan anggaran pembangunan gedung baru dewan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.‎ BURT mengalokasikan Rp500 miliar untuk proyek penataan kompleks, termasuk proyek gedung baru.

Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan wacana pembangunan apartemen tidak sebenarnya perlu menjadi polemik agar tidak mengganggu tugas anggota dewan.

"Apartemen itu baru wacana. ini sebetulnya nggak perlu dipolemikan. Sehingga tugas-tugas DPR jadi terabaikan. Tapi namanya wacana pendapat sah-sah aja. Jangan itu dianggap sebagai keputusan DPR. Kita bicara yang pasti-pasti saja," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Dia menjelaskan wacana tersebut muncul setelah rencana membangun mal di atas lahan bekas Taman Ria, Senayan, ditolak anggota DPR periode 2009-2014.

Taufik kemudian mengusulkan supaya lahan milik Sekretariat Negara tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan swasta dan kelompok tertentu.

"Jadi kalau tidak apartemen, tapi hutan lindung kota, ya boleh-boleh saja. Karena lahan milik Setneg itu harus dikembalikan ke rakyat. Jangan dibuat mall. Untuk hutan kota, untuk menunjang kompleks parlemen. Nanti bisa dikoordinasikan dengan Setneg dan Bappenas. Di Taman Ria itu tidak boleh dikuasi swasta atau kelompok tertentu, harus dikembalikan ke rakyat," kata Wakil Ketua Umum PAN.

Pakai dana swasta

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pembangunan apartemen untuk seluruh anggota DPR bisa tidak menggunakan anggaran dari DPR, melainkan dari sektor swasta.

"Di luar sana ada tanah namanya tanah punya setneg (Sekretariat Negara), (bekas) Taman Ria. Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya," kata Fahri di DPR, Senin (14/8/2017).

Fahri menambahkan ide pembangunan apartemen untuk anggota dewan sudah muncul sejak DPR periode 2009-2014. Tapi, ketika itu tidak terwujud karena keburu ditolak. Ide itu kemudian muncul lagi dalam beberapa pekan terakhir. Menurut Fahri ketimbang lahan bekas Taman Ria dibangun mal, lebih baik jadi apartemen.

"Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup nggak jadi (dibangun mall)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (14/8/2017). "Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen."

‎Fahri mengatakan DPR menyerahkan kepada Sekretariat Negara mengenai proses pembangunan apartemen tersebut.

"Jadi anggaran swasta. Bukan dari kita," tuturnya.

Menurut Fahri waktu anggota DPR akan lebih efektif jika tinggal di apartemen yang terletak di dekat gedung DPR. Selain itu, kata dia, apartemen tersebut juga akan menghemat anggaran DPR.

"Jadi nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang. Orang harus punya rumah, di rumahnya ada AC, mesin cuci, setiap hari ini ribut, dan setiap hari ini sekretariat DPR beli, beli rumah, beli AC, Ngapain beli rumah beli AC, mesin cuci, mesin fax? Nggak perlu lagi. Ngontrak aja di deket-deket sini," kata dia.

"Kalau dia sudah punya rumah mungkin dia nggak mau karena rumahnya sudah dekat sini. Itu maksudnya," Fahri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:09 WIB

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:03 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL

Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB