10. Terhadap sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK, pansus memberikan dukungan penuh untuk terus dijalankan sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku dan menjunjung tinggi HAM, dan untuk itu Komisi III DPR RI wajib melakukan fungsi pengawasan sebagaimana dilakukan terhadap lnstansi Kepolisian dan Kejaksaan melalui Rapat-rapat Kerja, RDP dan Kunjungan Lapangan atau Kunjungan Spesifik.
11. Akan halnya mengenai sejumlah kasus atau permasalahan yang terkait dengan unsur pimpinan, mantan pimpinan, penyidik dan penuntut umum KPK, yang menjadi pemberitaan di publik seperti Iaporan Niko Panji Tirtayasa di Bareskrim, kasus penyiraman penyidik Novel Baswedan, kematian Johannes Marliem, rekaman kesaksian Miryam S. Haryani, pertemuan Komisi Ill DPR dengan penyidik KPK : kiranya Komisi HI DPR RI dapat segera mengundang pihak KPK dan POLRI dalam melaksanakan fungsi pengawasan agar tidak terjadi polemik yang tidak berkesudahan.