Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 28 Agustus 2017 | 20:11 WIB
Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Inayah, istri siri Andi Agustinus atau Andi Narogong dalam persidangan pada Senin (28/8/2017). Inayah dihadirkan di depan persidangan untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Pada persidangan tersebut Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencecar Inayah tentang aliran uang dari terdakwa Andi Narogong.

"Sebagai istri saudara sering dapat uang saudara terdakwa?," kata Hakim Ketua John Halasan Butarbutar di gedung Pengadilan Tipukor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Terhadap pertanyaan Hakim tersebut, Inayah mengaku sering mendapatkan uang dari Andi Narogong. Lalu hakim kembali bertanya.

"Kalau diberi uang, apakah melalui transfer atau bagaimana, cash atau transfer?," kata Hakim John.

Kembali Inayah menjawabnya dengan jujut. Menurutnya dua cara tersebut dilakukan oleh Andi Narogong.

Namun, setelah itu, salah satu hakim anggota mulai menanyakan Inayah tentang pembukuan keuangan perusahaan yang dimilikinya. Sebab, Inayah mengaku uang dari Andi Narogong tersebut juga dipakai untuk kepentingan perusahannya.

"Uang yang dikasih terdakwa (Andi Narogong) ini untuk dititip atau bagaimana? Apakah dia ambil kembali atau tidak?," tanya hakim anggota.

"Kadang diambil kembali apabila dia membutuhkan uang untuk urusannya," jawab Inayah.

Lalu, hakim kembali bertanya kepada Inayah.

"Kalau saudara terdakwa kasih uang, berapa biasanya?," tanya hakim.

"Tergantung, misalnya kalau saya mau beli properti, maka ditransfer seuai harga properti itu," jawab Inayah.

"Tapi uang tersebut ditrasnfer ke perusaan saudara oleh terdakwa. Dan kalau diambil lagi, dicatat tidak dalam pembukuan. Karena sebuah perusahaan pasti punya pembukuan?," kata Hakim.

Atas pertanyaan hakim, Inayah menjawabnya. Dia mengatakan uang yang ditransfer maupun yang diambil Andi Narogong tidak pernah dicatat dalam pembukuan perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hadirkan Istri Siri Andi Narogong di Sidang Kasus E-KTP

KPK Hadirkan Istri Siri Andi Narogong di Sidang Kasus E-KTP

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:55 WIB

Disebut Ketemu Novanto, Andi Narogong Gelengkan Kepala

Disebut Ketemu Novanto, Andi Narogong Gelengkan Kepala

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 18:46 WIB

Sidang Perdana Andi Narogong

Sidang Perdana Andi Narogong

Foto | Senin, 14 Agustus 2017 | 16:38 WIB

Marliem Disebut-sebut dalam Dakwaan Andi Narogong Hari Ini

Marliem Disebut-sebut dalam Dakwaan Andi Narogong Hari Ini

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Terdakwa Kasus e-KTP Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Terdakwa Kasus e-KTP Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Hari Ini

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 10:18 WIB

KPK Dalami Sumber Dana Adik Andi Narogong

KPK Dalami Sumber Dana Adik Andi Narogong

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 00:43 WIB

KPK: Andi Narogong Segera Disidang

KPK: Andi Narogong Segera Disidang

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:17 WIB

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:28 WIB

Korupsi e-KTP, Adik Andi Narogong Diperiksa KPK

Korupsi e-KTP, Adik Andi Narogong Diperiksa KPK

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:35 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB