Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 28 Agustus 2017 | 20:11 WIB
Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Inayah, istri siri Andi Agustinus atau Andi Narogong dalam persidangan pada Senin (28/8/2017). Inayah dihadirkan di depan persidangan untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Pada persidangan tersebut Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencecar Inayah tentang aliran uang dari terdakwa Andi Narogong.

"Sebagai istri saudara sering dapat uang saudara terdakwa?," kata Hakim Ketua John Halasan Butarbutar di gedung Pengadilan Tipukor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Terhadap pertanyaan Hakim tersebut, Inayah mengaku sering mendapatkan uang dari Andi Narogong. Lalu hakim kembali bertanya.

"Kalau diberi uang, apakah melalui transfer atau bagaimana, cash atau transfer?," kata Hakim John.

Kembali Inayah menjawabnya dengan jujut. Menurutnya dua cara tersebut dilakukan oleh Andi Narogong.

Namun, setelah itu, salah satu hakim anggota mulai menanyakan Inayah tentang pembukuan keuangan perusahaan yang dimilikinya. Sebab, Inayah mengaku uang dari Andi Narogong tersebut juga dipakai untuk kepentingan perusahannya.

"Uang yang dikasih terdakwa (Andi Narogong) ini untuk dititip atau bagaimana? Apakah dia ambil kembali atau tidak?," tanya hakim anggota.

baca juga

"Kadang diambil kembali apabila dia membutuhkan uang untuk urusannya," jawab Inayah.

Lalu, hakim kembali bertanya kepada Inayah.

"Kalau saudara terdakwa kasih uang, berapa biasanya?," tanya hakim.

"Tergantung, misalnya kalau saya mau beli properti, maka ditransfer seuai harga properti itu," jawab Inayah.

"Tapi uang tersebut ditrasnfer ke perusaan saudara oleh terdakwa. Dan kalau diambil lagi, dicatat tidak dalam pembukuan. Karena sebuah perusahaan pasti punya pembukuan?," kata Hakim.

Atas pertanyaan hakim, Inayah menjawabnya. Dia mengatakan uang yang ditransfer maupun yang diambil Andi Narogong tidak pernah dicatat dalam pembukuan perusahaan.

Mendengar jawaban Inayah, hakim pun kaget.

"Nggak ada catatannya, nggak ada pembukuannya, pokoknya mau ambil berapa, mau kasih berapa, nggak dicatat dalam pembukuan? Luar biasa," kata hakim seraya mematikan mikrofon untuk mengakhiri pertanyaannya kepada Inayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hadirkan Istri Siri Andi Narogong di Sidang Kasus E-KTP

KPK Hadirkan Istri Siri Andi Narogong di Sidang Kasus E-KTP

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:55 WIB

Disebut Ketemu Novanto, Andi Narogong Gelengkan Kepala

Disebut Ketemu Novanto, Andi Narogong Gelengkan Kepala

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 18:46 WIB

Sidang Perdana Andi Narogong

Sidang Perdana Andi Narogong

Foto | Senin, 14 Agustus 2017 | 16:38 WIB

Marliem Disebut-sebut dalam Dakwaan Andi Narogong Hari Ini

Marliem Disebut-sebut dalam Dakwaan Andi Narogong Hari Ini

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Terdakwa Kasus e-KTP Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Terdakwa Kasus e-KTP Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Hari Ini

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 10:18 WIB

KPK Dalami Sumber Dana Adik Andi Narogong

KPK Dalami Sumber Dana Adik Andi Narogong

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 00:43 WIB

KPK: Andi Narogong Segera Disidang

KPK: Andi Narogong Segera Disidang

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:17 WIB

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:28 WIB

Korupsi e-KTP, Adik Andi Narogong Diperiksa KPK

Korupsi e-KTP, Adik Andi Narogong Diperiksa KPK

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:35 WIB

Terkini

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

×