Gunakan Kantong Plastik di Negara Ini, Awas Dipenjara 4 Tahun

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2017 | 06:41 WIB
Gunakan Kantong Plastik di Negara Ini, Awas Dipenjara 4 Tahun
Ilustrasi belanja gunakan kantong plastik di salah satu mini market. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah membuat larangan membeli kantong plastik di Kenya. Bagi mereka yang melanggar akan menghadapi denda maksimal 30.000 poundsterling (Rp517 jutaan) atau empat tahun penjara.

Negara Afrika timur menjadi negara terbaru yang melarang orang menggunakan, membuat dan mengimpor tas belanja plastik. Tas belanja plastik tipis mengotori jalanan ibu kota Kenya, Nairobi dan berkontribusi pada tingginya tumpukan sampah di lokasi pembuangan.

Pemerintah Kenya mengatakan bahwa pihaknya mengambil tindakan untuk mencegah agar kantong-kantong tersebut tidak membahayakan lingkungan dan memblokir saluran pembuangan.

Denda minimum untuk pelanggar akan mencapai sekitar 14.700 poundsterling (Rp253 jutaan) atau sampai satu tahun di balik jeruji besi.

Menurut data Lingkungan PBB, sekitar 100 juta kantong plastik dibagikan setiap tahun di Kenya oleh supermarket saja.

Pengecualian dilakukan untuk memproduksi kantong plastik untuk keperluan industri.

Larangan serupa telah diperkenalkan di negara-negara Afrika lainnya, termasuk Kamerun, Guinea-Bissau, Mali, Tanzania, Uganda, Ethiopia, Mauritania dan Malawi.

Beberapa produsen di Kenya mengatakan bahwa pelarangan tersebut akan merugikan industri penghasil kantong plastik, namun Menteri Lingkungan Hidup Judi Wakhungu pekan lalu mengatakan bahwa lebih banyak pekerjaan akan dibuat dari membuat tas dari bahan ramah lingkungan.

Badan lingkungan PBB mengatakan bahwa tas plastik telah lama diidentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan, membunuh burung, ikan dan hewan lain. Menurut badan PBB, kantong plastik menyumbang delapan juta ton plastik yang dibawa ke laut setiap tahunnya. Pada tingkat saat ini pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada ikan. [Metro]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Minta Toko Tak Sediakan Plastik Belanja

YLKI Minta Toko Tak Sediakan Plastik Belanja

News | Rabu, 13 April 2016 | 13:05 WIB

Kurang Sosialisasi, Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Diprotes

Kurang Sosialisasi, Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Diprotes

Lifestyle | Sabtu, 27 Februari 2016 | 11:20 WIB

Gracia Indri Setuju Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Gracia Indri Setuju Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Entertainment | Sabtu, 05 Maret 2016 | 09:03 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB