KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 13 September 2017 | 13:17 WIB
KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov
Ketua DPR Setya Novanto di mimbar yang akan dipakai Raja Salman pidato [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyalemen menolak permintaan DPR RI untuk menunda pemeriksaan ketua mereka, Setya Novanto, dalam perkara rasuah dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Permintaan DPR itu disampaikan melalui surat resmi yang diantarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari kepada KPK, Selasa (12/9) malam.

Surat yang dilayangkan DPR tersebut isinya meminta KPK menghentikan dulu proses penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

Pasalnya, Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Patokan kami adalah undang-undang, dan tidak ada satu aturan pun dalam UU KPK, UU Pemberantasan Tipikor, maupun KUHAP, yang mewajibkan penegak hukum menghentikan penanganan perkara di tingkat penyidikan ketika praperadilan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Rabu (13/9/2017).

Febri mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, KPK selalu berpatokan pada aturan hukum yang berlaku. Khusus dalam bidang penindakan, Febri mengatakan harus sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan UU Tipikor dan UU KPK .

"Dengan begitu, proses praperadilan itu akan berjalan secara paralel. Namun proses kasus KTP elektronik, termasuk untuk tersangka SN akan terus dilakukan," tegas Febri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Fraksi Gerindra Sebut Surat Setjen DPR ke KPK Offside

Ketua Fraksi Gerindra Sebut Surat Setjen DPR ke KPK Offside

News | Rabu, 13 September 2017 | 12:53 WIB

Agus Belum Lihat Surat DPR Minta KPK Tunda Periksa Novanto

Agus Belum Lihat Surat DPR Minta KPK Tunda Periksa Novanto

News | Rabu, 13 September 2017 | 12:42 WIB

Fadli Zon Teken Surat untuk Minta KPK Tunda Periksa Novanto

Fadli Zon Teken Surat untuk Minta KPK Tunda Periksa Novanto

News | Rabu, 13 September 2017 | 12:08 WIB

Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK

Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 11:16 WIB

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:07 WIB

Kondisi Mata Membaik, Tapi Novel Belum Bisa Kembali Bekerja

Kondisi Mata Membaik, Tapi Novel Belum Bisa Kembali Bekerja

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:04 WIB

Presiden Harus Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Dukung KPK

Presiden Harus Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Dukung KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 00:21 WIB

Komisi III DPR Segera Susun RUU Penyadapan

Komisi III DPR Segera Susun RUU Penyadapan

News | Selasa, 12 September 2017 | 22:28 WIB

Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:58 WIB

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:52 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×