Array

KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov

Rabu, 13 September 2017 | 13:17 WIB
KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov
Ketua DPR Setya Novanto di mimbar yang akan dipakai Raja Salman pidato [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyalemen menolak permintaan DPR RI untuk menunda pemeriksaan ketua mereka, Setya Novanto, dalam perkara rasuah dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Permintaan DPR itu disampaikan melalui surat resmi yang diantarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari kepada KPK, Selasa (12/9) malam.

Surat yang dilayangkan DPR tersebut isinya meminta KPK menghentikan dulu proses penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

Pasalnya, Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Patokan kami adalah undang-undang, dan tidak ada satu aturan pun dalam UU KPK, UU Pemberantasan Tipikor, maupun KUHAP, yang mewajibkan penegak hukum menghentikan penanganan perkara di tingkat penyidikan ketika praperadilan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Rabu (13/9/2017).

Febri mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, KPK selalu berpatokan pada aturan hukum yang berlaku. Khusus dalam bidang penindakan, Febri mengatakan harus sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan UU Tipikor dan UU KPK .

"Dengan begitu, proses praperadilan itu akan berjalan secara paralel. Namun proses kasus KTP elektronik, termasuk untuk tersangka SN akan terus dilakukan," tegas Febri.

Baca Juga: 10 Bulan Menjabat, Menteri Jonan Pamer Naikkan Kapasitas Energi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI