TPDI: Permintaan Komisi III ke KPK, Diskriminasi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 13 September 2017 | 13:37 WIB
TPDI: Permintaan Komisi III ke KPK, Diskriminasi
Rapat kerja KPK dan Komisi III [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan Aziz Syamsuddin tidak realistis dan diskriminatif.

Azis dan Benny, dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta KPK tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan atau penyidikan terhadap para bakal calon gubernur, bupati dan wakil bupati selama proses pemilihan kepala daerah.

"Tetapi sekaligus merupakan usul yang tidak sesuai dengan semangat rezim Pilkada yaitu melahirkan pimpinan daerah yang 'Bersih dan Bebas dari KKN' untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, yang menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata Petrus, Rabu (13/9/2017).

Lebih lanjut Advokat Peradi tersebut mengatakan permintaan Azis dan Benny itu justru menempatkan KPK dan masyarakat pemilih sebagai kambing hitam, ketika seorang kader partai gagal dalam Pilkada dan sekaligus ingin mempertahankan model pemilhan seperti 'membeli kucing dalam karung'.

Padahal menurut Petrus, pemeriksaan terhadap seorang bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan atau walikota/wakil walikota oleh KPK dalam suatu perkara korupsi, harus ditempatkan sebagai agenda prioritas.

"Karena hampir semua kasus korupsi yang ditangani oleh KPK bersumber dari laporan masyarakat dan berdasarkan data yang dimiliki oleh ICW dan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Petrus mengatakan dari laporan tersebut menunjukan masih banyak gubernur, bupati, walikota dan wakil-wakillnya masih terlibat dalam berbagai kasus korupsi saat menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara atau sebagai petahana. Kata dia, kejahatan korupsi seorang bakal calon gubernur, bupati, walikota atau wakilnya justru terendus pada saat yang bersangkutan mencalonkan diri kembali atau dicalonkan lagi untk periode berikutnya.

"Karena itu Aziz Syamsuddin dan BKH tidak boleh 'mempolitisasi' peran partisipatif masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan tidak boleh 'mempolitisasi' posisi KPK untuk berhenti melakukan penindakan terhadap sesorang kader partai politik ketika terlibat dalam sebuah proses politik," katanya.

Petrus menambahkan permintaan Aziz dan BKH jelas tidak hanya merusak jati diri KPK sebagai lembaga independen tetapi juga bertentangan dengan prinsip hukum dimana KPK oleh UU diwajibkan untuk mendahulukan penanganan perkara korupsi dari perkara yang lain.

"Satu hal yang harus diingat oleh BKH dkk di DPR adalah kewajiban DPR untuk tetap menjunjung tinggi misi mulia KPK yaitu membangun sisitim penegakan hukum yang lebih baik guna menciptakan 'Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari KKN'. Sehingga dengan demikian pemerikskaan seorang bakal calon gubernur,bupati, walikota atau wakilnya selama proses pilkada harus menjadi agenda prioritas KPK dan tidak boleh berdasarkan pesanan lawan politik para peserta pilkada," katanya.

"Karena dengan proses hukum terhadap sesorang dalam pilkada, maka KPK turut membantu melahirkan seorang Pejabat yang bersih dari KKN," tutup Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov

KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov

News | Rabu, 13 September 2017 | 13:17 WIB

Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK

Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 11:16 WIB

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:07 WIB

Kondisi Mata Membaik, Tapi Novel Belum Bisa Kembali Bekerja

Kondisi Mata Membaik, Tapi Novel Belum Bisa Kembali Bekerja

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:04 WIB

Presiden Harus Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Dukung KPK

Presiden Harus Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Dukung KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 00:21 WIB

Komisi III DPR Segera Susun RUU Penyadapan

Komisi III DPR Segera Susun RUU Penyadapan

News | Selasa, 12 September 2017 | 22:28 WIB

Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:58 WIB

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:52 WIB

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:50 WIB

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:41 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×