TPDI: Permintaan Komisi III ke KPK, Diskriminasi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 13 September 2017 | 13:37 WIB
TPDI: Permintaan Komisi III ke KPK, Diskriminasi
Rapat kerja KPK dan Komisi III [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan Aziz Syamsuddin tidak realistis dan diskriminatif.

Azis dan Benny, dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta KPK tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan atau penyidikan terhadap para bakal calon gubernur, bupati dan wakil bupati selama proses pemilihan kepala daerah.

"Tetapi sekaligus merupakan usul yang tidak sesuai dengan semangat rezim Pilkada yaitu melahirkan pimpinan daerah yang 'Bersih dan Bebas dari KKN' untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, yang menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata Petrus, Rabu (13/9/2017).

Lebih lanjut Advokat Peradi tersebut mengatakan permintaan Azis dan Benny itu justru menempatkan KPK dan masyarakat pemilih sebagai kambing hitam, ketika seorang kader partai gagal dalam Pilkada dan sekaligus ingin mempertahankan model pemilhan seperti 'membeli kucing dalam karung'.

Padahal menurut Petrus, pemeriksaan terhadap seorang bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan atau walikota/wakil walikota oleh KPK dalam suatu perkara korupsi, harus ditempatkan sebagai agenda prioritas.

"Karena hampir semua kasus korupsi yang ditangani oleh KPK bersumber dari laporan masyarakat dan berdasarkan data yang dimiliki oleh ICW dan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Petrus mengatakan dari laporan tersebut menunjukan masih banyak gubernur, bupati, walikota dan wakil-wakillnya masih terlibat dalam berbagai kasus korupsi saat menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara atau sebagai petahana. Kata dia, kejahatan korupsi seorang bakal calon gubernur, bupati, walikota atau wakilnya justru terendus pada saat yang bersangkutan mencalonkan diri kembali atau dicalonkan lagi untk periode berikutnya.

"Karena itu Aziz Syamsuddin dan BKH tidak boleh 'mempolitisasi' peran partisipatif masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan tidak boleh 'mempolitisasi' posisi KPK untuk berhenti melakukan penindakan terhadap sesorang kader partai politik ketika terlibat dalam sebuah proses politik," katanya.

Petrus menambahkan permintaan Aziz dan BKH jelas tidak hanya merusak jati diri KPK sebagai lembaga independen tetapi juga bertentangan dengan prinsip hukum dimana KPK oleh UU diwajibkan untuk mendahulukan penanganan perkara korupsi dari perkara yang lain.

"Satu hal yang harus diingat oleh BKH dkk di DPR adalah kewajiban DPR untuk tetap menjunjung tinggi misi mulia KPK yaitu membangun sisitim penegakan hukum yang lebih baik guna menciptakan 'Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari KKN'. Sehingga dengan demikian pemerikskaan seorang bakal calon gubernur,bupati, walikota atau wakilnya selama proses pilkada harus menjadi agenda prioritas KPK dan tidak boleh berdasarkan pesanan lawan politik para peserta pilkada," katanya.

"Karena dengan proses hukum terhadap sesorang dalam pilkada, maka KPK turut membantu melahirkan seorang Pejabat yang bersih dari KKN," tutup Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov

KPK Sinyalemen Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Periksa Setnov

News | Rabu, 13 September 2017 | 13:17 WIB

Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK

Raker Komisi III Disebut Rangkaian untuk Jelek-jelekkan KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 11:16 WIB

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Sumber Uang Suap Hakim Tipikor

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:07 WIB

Kondisi Mata Membaik, Tapi Novel Belum Bisa Kembali Bekerja

Kondisi Mata Membaik, Tapi Novel Belum Bisa Kembali Bekerja

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:04 WIB

Presiden Harus Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Dukung KPK

Presiden Harus Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Dukung KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 00:21 WIB

Komisi III DPR Segera Susun RUU Penyadapan

Komisi III DPR Segera Susun RUU Penyadapan

News | Selasa, 12 September 2017 | 22:28 WIB

Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

Agus Rahardjo Tegaskan KPK Tak Sembarangan Lakukan Penyadapan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:58 WIB

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

Rapat Komisi III-KPK Ditutup, Dilanjut Pekan Depan

News | Selasa, 12 September 2017 | 21:52 WIB

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

KPK: Semoga Lekas Sembuh Setya Novanto agar Cepat Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:50 WIB

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa

News | Selasa, 12 September 2017 | 19:41 WIB

Terkini

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB